Polda Jateng Ungkap Judi Togel di Tiga Daerah, Amankan Rp2,4 Miliar
Polda Jawa Tengah mengungkap praktik judi togel di Kabupaten Demak, Grobogan, dan Kota Semarang pada 9–10 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sejumlah tersangka, menyita ribuan kupon togel, serta memblokir rekening yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian dengan total saldo sekitar Rp2,4 miliar. Sindikat tersebut diperkirakan telah beroperasi sejak 2014.