DEMAK – Bertahun-tahun menghadapi abrasi dan banjir rob, warga pesisir Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, kini menaruh harapan pada pembangunan hybrid seawall atau tanggul pantai. Infrastruktur ini diharapkan melindungi permukiman sekaligus membuka peluang pemulihan tambak warga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meninjau langsung pembangunan tanggul tersebut, Selasa (27/10/2026). Proyek yang didanai APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp10 miliar itu ditargetkan menangani kawasan pantai sepanjang 930 meter.
“Pembangunan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang selama bertahun-tahun terdampak abrasi dan rob,” menjadi pesan penting dalam upaya perlindungan pesisir tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan, konstruksi terdiri atas bangunan utama sepanjang 720 meter dan groin atau pemecah gelombang sepanjang 210 meter. Pekerjaan dibagi dalam dua paket dengan total kebutuhan 8.500 buis beton.
Hingga 25 Oktober 2026, progres Paket I mencapai 56,212 persen dan Paket II sebesar 65,822 persen. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung hingga 26 November 2026.
Kepala Desa Surodadi, Supriyanto, menyambut baik pembangunan tersebut. Menurutnya, warga mulai memiliki harapan untuk hidup lebih aman setelah bertahun-tahun menghadapi ancaman abrasi.
Namun, perlindungan pantai masih perlu diperluas. Dari wilayah yang telah ditangani, kawasan ke arah timur masih membutuhkan penanganan sekitar 1,5 kilometer.
“Insyaallah masyarakat bisa lebih aman dari abrasi. Program ini sangat membantu meringankan penderitaan masyarakat kami yang selama bertahun-tahun terdampak abrasi,” ujarnya.
Bagi warga, tanggul bukan sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, ada harapan agar lingkungan kembali terlindungi, tambak dapat dikelola, dan roda ekonomi pesisir kembali bergerak.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov Jateng juga menjalankan program Mageri Segoro. Sepanjang 2025, program ini mencatat penanaman sekitar 2,34 juta batang mangrove di lahan seluas 257 hektare di kawasan pesisir Jawa Tengah.
Perlindungan pantai dan pemulihan lingkungan diharapkan berjalan beriringan, agar masyarakat pesisir tak terus hidup di bawah ancaman abrasi dan rob.












