URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan anggaran Rp12,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2026 yang akan diikuti 142 desa. Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Rabu (29/7/2026). Meski anggaran telah disiapkan, jadwal pelaksanaan masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar hukum teknis, sehingga pemerintah daerah belum dapat menetapkan hari pemungutan suara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Ilustrasi
Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan kesiapan anggaran untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2026. Meski dana sebesar Rp12,6 miliar telah dialokasikan dalam APBD 2026, pelaksanaan pesta demokrasi desa itu masih menanti terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan, jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades bertambah dari rencana awal 140 desa menjadi 142 desa. Penambahan itu terjadi setelah Kepala Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, dan Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, meninggal dunia.

“Awalnya 140 desa, kemudian bertambah menjadi 142 desa karena ada dua kepala desa yang meninggal dunia,” kata Ngesti, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, anggaran Rp12,6 miliar telah disiapkan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkades, termasuk kebutuhan pengamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, hingga pemerintah kecamatan.
Ngesti menjelaskan, meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sudah diterbitkan, pemerintah daerah belum dapat menetapkan jadwal Pilkades karena masih menunggu Permendagri sebagai aturan teknis.

“Setelah regulasi terbit, kami akan menyesuaikan dengan Peraturan Bupati sekaligus merevisi Peraturan Daerah bersama DPRD Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga Pilkades tetap bisa dilaksanakan pada 2026 sesuai rencana. Sehingga Pilkades tetap dapat terlaksana pada 2026.

“Kalau anggaran di 2026 tapi pelaksanaan di 2027, kami juga akan kerepotan menyiapkan anggaran kembali,” ujarnya.

Ngesti juga mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Mari bersama-sama menjaga ketenteraman dan keamanan di wilayah masing-masing. Karena rata-rata masyarakat dalam satu desa saling mengenal, kondusivitas harus tetap dijaga,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, mengatakan kebutuhan pembiayaan Pilkades telah diakomodasi melalui bantuan keuangan APBD Kabupaten Semarang serta dukungan APBDes di masing-masing desa.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades ditargetkan berlangsung pada Desember 2026 agar selaras dengan berakhirnya masa jabatan 140 kepala desa pada Maret 2027. Namun, kepastian tanggal pemungutan suara masih bergantung pada terbitnya Permendagri.

“Penentuan hari H masih menunggu Permendagri. Saat ini prosesnya masih dalam tahapan penyusunan regulasi melalui Propemperda,” katanya.

Budi optimistis potensi gesekan di tengah masyarakat dapat ditekan selama seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Dispermades terus mengingatkan pemerintah desa agar menjalankan setiap proses berdasarkan regulasi.

“Kalau sesuai regulasi nggak ada masalah. Kami bisanya membina dan memfasilitasi,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved