URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri Salatiga menggelar pasar murah dan layanan cek kesehatan gratis di halaman Kantor Kejari Salatiga, Kecamatan Argomulyo, Rabu (29/7/2026). Kepala Kejari Salatiga Erik Meza Nusantara mengatakan kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, layanan kesehatan gratis, serta mendukung pengendalian inflasi melalui kolaborasi dengan sejumlah instansi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, saat memantau pelaksanaan pasar murah dan cek kesehatan gratis di kantor Kejari Salatiga (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri Salatiga menggelar kegiatan pasar murah dan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Salatiga, Jalan Lingkar Selatan, Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejari Salatiga untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memberikan layanan kesehatan secara gratis.

Menurut Erik, kegiatan ini merupakan kali kedua digelar pada tahun ini dan menjadi bagian dari upaya mendukung pengendalian inflasi daerah.

“Ini kegiatan pasar murah dan cek kesehatan gratis yang kami tujukan untuk masyarakat sekitar. Harapannya bisa memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan warga,” kata Erik.

Dalam kegiatan pasar murah, masyarakat dapat membeli sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, gula, cabai, minyak goreng, serta bahan pangan lainnya.

Sementara untuk layanan kesehatan, warga mendapatkan pemeriksaan mulai dari tekanan darah, gula darah, kolesterol, pemeriksaan EKG jantung hingga tes HIV.

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Kejari Salatiga bersama Puskesmas Cebongan, Dinas Pangan, dan Dinas Perdagangan Kota Salatiga.

(Gedung kejari Salatiga) Tempat pelaksanaan acara

Selain pasar murah dan cek kesehatan, Kejari Salatiga juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta informasi terkait layanan lelang resmi.

Erik menyebut jumlah warga yang hadir mencapai ratusan orang. Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat menjadi jembatan kedekatan antara Kejaksaan dan masyarakat.

Salah satu warga yang hadir, Sahrudin, mengaku terbantu dengan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi karena program yang digelar Kejari Salatiga dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kejari Salatiga. Kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama dengan adanya kebutuhan pokok harga terjangkau dan layanan cek kesehatan gratis,” ujar Fudin.

Dirinya berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kajari Salatiga Erik Meza Nusantar

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved