KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy didampingi Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi bedah rumah milik salah seorang warga di Lingkungan Babadan Siroto, Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang melaksanakan program perbaikan tiga rumah tidak layak huni (RTLH). Dimulainya program tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Semarang HM Mufid, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, program bedah rumah dipilih karena rumah yang layak huni merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kondisi tempat tinggal yang baik juga berpengaruh terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengungkapkan, gagasan tersebut muncul setelah dirinya beberapa kali turun langsung ke wilayah dan mendapati masih ada warga yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

“Sehingga saya berinisiatif berkomunikasi dengan pihak Pemda dan Baznas untuk memberikan bantuan ini,” ujarnya.

Program tersebut menyasar tiga rumah warga di tiga kecamatan, yakni milik Fajar Arifin di Dusun Gompyong RT 17 RW 06 Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Sutrisno di Dusun Sidomukti RT 01 RW 06 Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, serta Sri Maryati di Babadan Siroto RT 03 RW 01 Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat.

“Mudah-mudahan dengan tempat tinggal yang jauh lebih baik bisa lebih sejahtera lagi,” tambah Ratna.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi kepedulian Polres Semarang yang telah menggagas program tersebut. Menurutnya, bantuan bedah rumah merupakan bentuk nyata sinergi lintas instansi yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Polres Semarang turut memberikan bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Kecamatan Bancak.

“Bantuan ini langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Ngesti.

Sementara salah seorang penerima bantuan, Sri Maryati (50), mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan perbaikan. Ia menuturkan, kondisi rumah yang ditempatinya bersama keluarga sudah nyaris roboh sehingga bantuan tersebut menjadi harapan besar baginya.

“Terima kasih kepada Ibu Kapolres dan Pak Bupati telah membantu memperbaiki rumah ini,” ucapnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]