RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Penyidik kini turut menelusuri temuan sesosok mayat di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan sebuah mobil Honda Jazz yang diketahui merupakan milik korban.
Kabar terkait:
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan pihaknya telah bergerak ke lokasi penemuan mayat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Iya, ini sedang penyelidikan. Termasuk mendatangi lokasi di Grobogan,” ujar Bodia saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.
“Nanti kalau sudah terang segera dirilis,” katanya.
Ia menambahkan, tim penyidik telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut untuk sementara mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika dua karyawan Royal Phone, M. Danu (21) dan M. Fahmi (19), kembali dari Salatiga sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya hendak masuk ke counter, namun tidak mendapat respons saat mengetuk pintu sehingga memutuskan pulang.
Kecurigaan baru muncul sekitar pukul 14.00 WIB ketika M. Danu kembali untuk bekerja. Pintu depan masih tertutup rapat. Setelah mengintip melalui celah pintu, ia melihat kondisi dalam toko sudah berantakan. Saksi kemudian mendobrak pintu belakang untuk memastikan keadaan sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Ambarawa. Korban diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Polisi saat ini fokus mengungkap identitas pelaku sekaligus menyusun kronologi lengkap berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. (win)






