KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027

Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027

Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027

Ground breaking pembangunan RTH, gedung kelurahan Bawen, balai RW, dan gedung sekolah di lahan pengganti kawasan terdampak Tol Yogyakarta-Bawen mulai dilaksanakan, Jumat (18/9/2026). Pekerjaan ini ditargetkan rampung pada Februari 2027. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Uang ganti kerugian aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang terdampak pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar dimanfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas publik. Di antaranya kantor Kelurahan Bawen, ruang terbuka hijau (RTH), balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak pembangunan jalan tol.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pemanfaatan uang ganti kerugian aset daerah dilakukan dalam bentuk pembangunan tanah dan bangunan pengganti, bukan diterima dalam bentuk uang tunai.

“Tanah aset Pemda yang terkena dampak jalan tol tahap pertama ini ganti ruginya sekitar Rp112 miliar. Nilai itu kita gunakan untuk penggantian lapangan, RTH, pembangunan kantor kelurahan, sekolah SD dan TK, balai RW, termasuk ruang terbuka publik,” kata Ngesti usai pelaksanaan ground breaking pembangunan fasilitas tersebut di Bawen, Jumat (18/9/2026).

Selain untuk pembangunan fasilitas di Bawen, sebagian dana tersebut telah digunakan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo. Pemkab Semarang juga tengah memproses rencana pembelian tanah di kawasan Gembol. Menurut Ngesti, pembangunan fasilitas pengganti di Bawen terdiri dari dua paket utama. Paket pertama meliputi kantor dan gedung serbaguna Kelurahan Bawen serta RTH dan ruang terbuka publik dengan nilai sekitar Rp23,7 miliar.

Sedangkan paket kedua mencakup pembangunan TK Tunas Bakti 1, SDN Bawen 1, dan balai RW Bawen dengan nilai sekitar Rp15,9 miliar.

“Semua pelaksanaannya dilakukan oleh PU Jasa Marga. Pemerintah daerah menerima bangunannya setelah jadi,” ujarnya.

Ngesti meminta Dinas Pekerjaan Umum serta pemerintah kelurahan dan pengurus RW ikut mengawasi proses pembangunan. Pengawasan diperlukan agar fasilitas yang nantinya diserahkan kepada Pemkab Semarang memenuhi standar mutu dan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Karena nanti sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah juga harus ada jaminan bahwa bangunannya betul-betul sesuai dengan spek yang ada,” tegasnya.

Ngesti mengatakan, RTH dan ruang terbuka publik yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai olahraga, jalan sehat, kuliner hingga ruang bermain anak.

“Kalau kontraknya betul-betul sesuai dan tepat waktu, selesainya tanggal 26 Februari 2027. Insyaallah nanti akan kita pakai untuk peringatan Hari Jadi Kabupaten Semarang tahun 2027,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen ruas Kabupaten Semarang-Temanggung, M Fajri Lukman, mengatakan penggantian aset Pemkab Semarang dilaksanakan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti. Untuk tanah pengganti, pihaknya telah menyelesaikan proses sertifikasi. Sebanyak 35 sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Semarang telah terbit dan siap untuk dilakukan serah terima.

“Uang ganti kerugian diberikan dalam bentuk tanah atau bangunan pengganti sehingga memang tidak diberikan dalam bentuk uang,” jelas Fajri.

Ia menjelaskan, pembangunan bangunan pengganti dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yakni PT Jasa Marga Jogja-Bawen melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di BUMN.

Total pekerjaan yang dikerjakan dalam tiga paket tersebut mencapai Rp40,26 miliar. Paket A senilai Rp23,76 miliar, Paket B Rp15,92 miliar, sedangkan Paket C berupa pengawasan teknik senilai Rp576,89 juta.

“Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu delapan bulan, terhitung sejak 30 Juni 2026 hingga 26 Februari 2027,” ucapnya.

Di sisi lain, Fajri menyampaikan pembangunan fisik Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 6 yang menghubungkan Bawen-Ambarawa telah mencapai 100 persen.

“Untuk kegiatan pembangunan jalan tol Seksi 6 saat ini sudah mencapai 100 persen untuk fisiknya, dari Bawen sampai Ambarawa. Sudah dilaksanakan uji laik fungsi dan insyaallah direncanakan beroperasi pada akhir tahun 2026,” ungkapnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]