KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – DPRD Kabupaten Semarang meminta proses sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak sekadar menjadi formalitas. Warga harus diberi ruang secara jelas untuk menyatakan menerima atau menolak rencana tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, mengatakan kehadiran warga dalam sosialisasi tidak boleh langsung dianggap sebagai bentuk persetujuan terhadap proyek geothermal. Menurutnya, perlu ada mekanisme khusus yang mencatat sikap masyarakat terhadap rencana pengembangan geothermal, termasuk rencana kegiatan di kawasan Gedong Songo dan Gunung Ungaran.

“Jangan sampai nanti sosialisasi, kemudian daftar hadir dianggap sebagai penerimaan. Harus ada form tersendiri bahwa warga itu menolak atau menerima program tersebut,” kata Said saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (10/9/2026).

Ia menilai pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan.

“Kalau masyarakat menolak, itu menjadi salah satu pertimbangan. Itu kan salah satu kontribusi masyarakat dalam pembangunan, harus diperhatikan,” ujarnya.

Said juga menyebut proses tersebut berkaitan dengan mekanisme pengelolaan lingkungan dan perizinan. Karena itu, masyarakat menurutnya harus diajak berbicara secara terbuka sebelum kegiatan benar-benar dilaksanakan. Di sisi lain, Said mengatakan dari paparan mengenai teknologi geothermal yang diterimanya, sejumlah potensi dampak disebut dapat dikendalikan. Salah satunya terkait kekhawatiran terhadap sumber air. Menurut paparan yang diterima DPRD, pengeboran geothermal dilakukan pada kedalaman yang berbeda dengan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.

“Dari paparan yang disampaikan, air tidak ada masalah. Air yang dikonsumsi masyarakat kedalamannya sekitar 10 meter sampai 100 meter, sedangkan pengeborannya di bawah 2.000 meter. Jadi berbeda,” jelasnya.

Begitu pula dengan potensi paparan gas hidrogen sulfida (H₂S). Said mengatakan pengelola menyebut terdapat teknologi untuk mengendalikan emisi tersebut.

“Untuk gas H₂S yang bisa mencemari, ada teknologi sendiri untuk menanggulangi itu,” katanya.

Menurut Said, aspek kebisingan juga diklaim dapat dikendalikan dengan teknologi. Dalam pemaparan, pengelola mencontohkan pengembangan geothermal di Patuha dan Dieng.

“Termasuk kebisingan juga ada teknologi tersendiri yang bisa dilakukan. Mereka mencontohkan di Patuha dan Dieng,” ujarnya.

Sementara terkait jumlah titik pengeboran di Gunung Ungaran, Said menyebut jumlahnya belum dapat dipastikan. Hal tersebut masih bergantung pada potensi panas bumi dan kapasitas listrik yang nantinya dapat dihasilkan.

“Pengeborannya masih sesuai dengan kapasitas panasnya, mampu berapa megawatt. Jadi tidak hanya satu titik,” katanya.

Ia mencontohkan pengembangan geothermal di Dieng dan Patuha yang membutuhkan beberapa titik pengeboran untuk mencapai kapasitas pembangkitan yang ditargetkan. Karena itu, Said menegaskan pembahasan mengenai geothermal Gunung Ungaran tidak cukup hanya melihat aspek teknologi.

“Persetujuan dan suara masyarakat di sekitar wilayah kegiatan juga harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]