KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak akan melakukan riset atau kajian secara mandiri terkait rencana pengembangan geothermal di Gunung Ungaran. Pemkab menilai kewenangan penelitian berada di pemerintah pusat karena proyek tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, Pemkab Semarang dalam hal ini hanya berperan sebagai fasilitator. Sementara keputusan terkait kelanjutan proyek geothermal berada di tangan pemerintah pusat.

“Kalau riset mandiri bukan kewenangan kita. Karena itu kan PSN, kewenangannya di kementerian,” kata Ngesti dikonfirmasi di Ungaran, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, apabila riset atau kajian terkait geothermal dilakukan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun pihak yang ditunjuk harus melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, stakeholder, serta masyarakat. Ngesti menyebut pelibatan berbagai pihak penting agar informasi mengenai geothermal dapat disampaikan secara terbuka dan masyarakat memperoleh pemahaman berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Segala sesuatu yang nanti akan dilaksanakan di masyarakat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan juga dengan perwakilan stakeholder terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Semarang telah melaporkan kondisi dan aspirasi masyarakat terkait geothermal Gunung Ungaran kepada Gubernur Jawa Tengah. Pemkab juga mengambil langkah untuk sementara menghentikan proses yang berkaitan dengan rencana tersebut.

“Kami mendorong adanya konsultasi publik yang melibatkan seluruh pihak. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan langsung dari kementerian terkait mengenai rencana pengembangan geothermal, termasuk potensi dampak dan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, sejumlah kepala desa bersama Forkopimda, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan BPD sebelumnya pernah melakukan kunjungan ke kawasan geothermal Patuha di Jawa Barat untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi.

“Kita lihat secara riil, jangan hanya nanti ada informasi yang belum pasti. Nanti masyarakat mudah percaya itu yang akhirnya membuat Kabupaten Semarang tidak kondusif,” tegasnya.

Ngesti berharap pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap rencana geothermal Gunung Ungaran, termasuk relawan dan masyarakat, dapat duduk bersama dan memperoleh informasi langsung dari lokasi yang telah memiliki kegiatan geothermal.

“Misalnya yang dekat di Wonosobo, di Dieng. Ayo kita ke sana, kita lihat seperti apa. Ini biar nanti secara riil tahu,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Semarang tetap akan mengawal setiap tahapan yang berkaitan dengan masyarakat. Namun, untuk aspek riset dan kajian teknis, pemerintah daerah tidak mengambil alih kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi nanti saat riset atau kajian dari kementerian terkait, atau mungkin oleh pihak PLN Persero, akan melibatkan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, termasuk para pihak dan masyarakat. Ini sifatnya terbuka,” pungkasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]