RUU Perampasan Aset mendorong negara mengejar dan mengambil kembali rumah, tanah, mobil, serta kekayaan lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Gagasan ini penting untuk memastikan hasil kejahatan tidak tetap dinikmati pelaku, namun penerapannya perlu menjamin kepastian hukum, pembuktian yang jelas, dan perlindungan bagi pemilik aset yang tidak bersalah.
#1
Menimbang Akhir Era Ganjil-Genap Jakarta
04/10/2026
#2
Antrean Pertalite Mengular di Jateng, Pertamina Sebut Konsumsi Naik hingga 7 Persen
05/10/2026
#3
Urban Steak Salatiga, Sajian Western dengan Konsep Kuliner Jalanan
06/10/2026
#4
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
08/10/2026
#5
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
09/10/2026
POPULER
Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved
Lebar: px
Tinggi: px