KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ilustrasi (Foto:/IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang terbongkar. Polres Semarang mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

Salah satu tersangka berinisial BD, warga Kabupaten Grobogan, diketahui bekerja di perusahaan mitra PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai tenaga pemeliharaan sarana dan prasarana. Dalam menjalankan aksinya, BD mengajak IY, warga Kota Semarang. Akibat rangkaian pencurian tersebut, kerugian perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian di salah satu tower Telkomsel di Desa Jambu, Kecamatan Jambu, pada Rabu (9/9/2026).

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Jambu. Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui dan tim kemudian melakukan pengejaran,” kata Bodia, Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian di Jambu diduga telah direncanakan. Pada 9 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, BD menghubungi IY melalui WhatsApp untuk melakukan pencurian kabel tower. Sekitar pukul 15.50 WIB, keduanya bertemu di lokasi. IY kemudian memanjat tower dan memotong kabel, sementara BD berada di bawah untuk mengarahkan sekaligus menggulung kabel yang telah dipotong.

“Kabel yang sudah dipotong kemudian digulung dan bersama peralatan yang digunakan dimasukkan ke dalam kendaraan yang sebelumnya sudah disiapkan,” jelasnya.

Dari pengembangan penyidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah pencurian baterai atau accu tower Telkomsel di wilayah Kabupaten Semarang. Sedikitnya ada 12 lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian sejak Januari hingga Mei 2026. Di antaranya tower Telkomsel Gedong Songo dan Kartini Ambarawa, Banyubiru, Bandungan, Bergas, Ungaran Barat, Bawen, Susukan, Jambu, Tuntang, serta Tengaran.

“Saat ini seluruhnya masih kami dalami untuk memastikan peran masing-masing tersangka serta keterkaitan dengan barang bukti dan lokasi kejadian,” urainya.

BD lebih dahulu diamankan polisi pada Rabu (9/9/2026) malam di wilayah Ambarawa. Dari pemeriksaan awal, BD mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan IY. Polisi kemudian mengamankan IY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kini ditahan di Mapolres Semarang.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain tiga tang potong, satu unit mobil Toyota Calya merah, satu sepeda motor Honda CBR 150 warna kuning-putih, kabel AWG 10 sepanjang sekitar 60 meter, cutter, obeng, serta sejumlah dokumen dan kunci kendaraan,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 huruf f dan g KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

“Penyidik masih bekerja untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]