RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang bersama PT Trans Marga Jateng (TMJ), Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara sekaligus pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, ruas Tol Semarang-Solo, Selasa (30/7/2026).
Kegiatan simpatik yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Semarang, Ipda Yulius Dimas, mengatakan sasaran kegiatan adalah truk yang secara visual diduga mengalami pelanggaran dimensi maupun kelebihan muatan.
“Kami memberikan sampling terhadap kendaraan truk yang melintas di Rest Area KM 429 yang dimungkinkan over dimensi maupun overloading. Kemudian kami berikan sosialisasi dan himbauan kepada para pengemudi. Setelah itu mereka kami arahkan mengikuti cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk mengetahui kondisi tubuh saat berkendara,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (2/7/2026).
Dari kegiatan tersebut, petugas mendata sekitar 50 pengemudi truk yang kendaraannya secara kasat mata diduga mengalami over dimensi maupun overloading. Meski demikian, dalam kegiatan tersebut petugas tidak melakukan penindakan ataupun penilangan terhadap para pengemudi.
“Tidak ada tilang. Kegiatan ini hanya bersifat simpatik, cek kesehatan gratis, sosialisasi, himbauan, dan pengisian kuesioner agar pengemudi memahami bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya, terutama yang mengalami over dimensi dan overloading saat digunakan di jalan raya,” kata Yulius.
Ia menjelaskan, sosialisasi menuju Zero ODOL 2027 akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali bekerja sama dengan TMJ, Sat PJR Polda Jateng, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan. Untuk sementara, kegiatan difokuskan di ruas Tol Semarang-Solo.
Terkait penindakan terhadap pelanggaran ODOL, Yulius menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan dan instruksi lebih lanjut dari pemerintah maupun pimpinan kepolisian.
“Untuk penindakannya nanti kami menunggu perintah,” pungkasnya. (win)


