URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Personel Satlantas Polres Semarang menempelkan stiker “Menuju Zero ODOL 2027” pada truk saat kegiatan Sosialisasi Simpatik Keselamatan Berkendara Menuju Zero ODOL 2027 yang digelar Satlantas Polres Semarang bersama PT TMJ di Rest Area KM429 A Ungaran, Selasa (30/6/2027). Foto: IST/Satlantas Polres Semarang
Personel Satlantas Polres Semarang menempelkan stiker “Menuju Zero ODOL 2027” pada truk saat kegiatan Sosialisasi Simpatik Keselamatan Berkendara Menuju Zero ODOL 2027 yang digelar Satlantas Polres Semarang bersama PT TMJ di Rest Area KM429 A Ungaran, Selasa (30/6/2027). Foto: IST/Satlantas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang bersama PT Trans Marga Jateng (TMJ), Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara sekaligus pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, ruas Tol Semarang-Solo, Selasa (30/7/2026).

Kegiatan simpatik yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Semarang, Ipda Yulius Dimas, mengatakan sasaran kegiatan adalah truk yang secara visual diduga mengalami pelanggaran dimensi maupun kelebihan muatan.

“Kami memberikan sampling terhadap kendaraan truk yang melintas di Rest Area KM 429 yang dimungkinkan over dimensi maupun overloading. Kemudian kami berikan sosialisasi dan himbauan kepada para pengemudi. Setelah itu mereka kami arahkan mengikuti cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk mengetahui kondisi tubuh saat berkendara,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (2/7/2026).

Dari kegiatan tersebut, petugas mendata sekitar 50 pengemudi truk yang kendaraannya secara kasat mata diduga mengalami over dimensi maupun overloading. Meski demikian, dalam kegiatan tersebut petugas tidak melakukan penindakan ataupun penilangan terhadap para pengemudi.

“Tidak ada tilang. Kegiatan ini hanya bersifat simpatik, cek kesehatan gratis, sosialisasi, himbauan, dan pengisian kuesioner agar pengemudi memahami bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya, terutama yang mengalami over dimensi dan overloading saat digunakan di jalan raya,” kata Yulius.

Ia menjelaskan, sosialisasi menuju Zero ODOL 2027 akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali bekerja sama dengan TMJ, Sat PJR Polda Jateng, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan. Untuk sementara, kegiatan difokuskan di ruas Tol Semarang-Solo.

Terkait penindakan terhadap pelanggaran ODOL, Yulius menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan dan instruksi lebih lanjut dari pemerintah maupun pimpinan kepolisian.

“Untuk penindakannya nanti kami menunggu perintah,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved