Penulis :
Dafiniatul Ulum
Mahasiswa Pascasarjana
Demi mewujudkan cita-cita Indonesia emas 2045, seyogyanya pemerintah harus segera mengambil langkah pembenahan terhadap proses penyelenggaraan pendidikan yang sudah berjalan. Paradigma pendidikan di Indonesia hingga kini masih terjebak dalam sistem kurikulum yang hanya berorientasi pada capaian nilai akademis semata tanpa mempertimbangkan aspek pengembangan karakter peserta didik. Alhasil banyak lembaga pendidikan yang terfokus untuk mencetak murid berprestasi di atas kertas saja, Setiap peserta didik dituntut untuk menguasai seluruh mata pelajaran dengan nilai sempurna, tanpa mempertimbangkan kebutuhan psikologis mereka.
Selama beratus ratus tahun lamanya, Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran yang mengedepankan etika dan budi pekerti luhur. namun sayangnya kini realita dilapangan menunjukan pergeseran yang cukup signifikan pada budaya masyarakat Indonesia khususnya perilaku anak-anak. budaya dan tata krama generasi muda sekarang mulai memudar dan tergantikan dengan budaya barat yang mengekspresikan kebebasan tanpa ada batasan.
Lembaga pendidikan seharusnya mengambil peran dan tanggung jawab yang besar dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas bukan hanya sekadar pintar secara teori saja namun juga harus dilandasi dengan karakter-karakter kebangsaan. Akan tetapi dewasa ini lembaga pendidikan seakan kurang mampu menjawab tanggung jawab tersebut, anak-anak dipaksa untuk mencapai nilai akademis yang sempurna, seolah keberhasilan belajar hanya diukur dari angka di rapor saja.
Setiap mata pelajaran menjadi target yang harus dikuasai dengan parameter nilai yang mutlak, peserta akhirnya terpetak-petakan menjadi si pintar dan si bodoh. Fenomena ini akan memicu munculnya efek yang berkelanjutan, tidak adanya penyeimbangan target pendidikan menyebabkan Anak-anak menjadi egois, lebih fokus pada diri sendiri daripada bekerja sama. Mereka mudah curang atau menyontek demi mendapatkan nilai tinggi, bahkan tidak segan menjatuhkan teman agar terlihat lebih unggul. Rasa empati dan kepedulian terhadap teman yang kesulitan pun menurun karena seluruh perhatian tertuju pada prestasi pribadi. Mereka bisa saling menjatuhkan satu sama lain demi mewujudkan tujuan masing masing, fenomena ini tentu bertentangan dengan jiwa Bhineka Tunggal Ika.
Dalam kasus yang lebih parah, kegagalan lembaga pendidikan dalam membentuk karakter peserta didik juga berkontribusi pada peningkatan perilaku negatif, termasuk tindakan kriminalitas yang merebak dikalangan anak anak remaja. Beberapa tahun terakhir ini angka kejahatan yang melibatkan anak anak dibawah umur terus meningkat mulai dari pergaulan bebas, pencurian, tawuran pelajar bahkan sampai kasus pembunuhan. Bahkan diantara beberapa pelaku tindakan kriminalitas anak dibawah umur tidak sedikit dari mereka yang memiliki nilai akademis yang tinggi di sekolahnya.
Dengan kata lain, nilai tinggi dalam bidang akademis saja belum tentu mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam amanat UUD 1945, dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas disebutkan bawa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Pendidikan seharusnya tidak hanya membentuk individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, empati, moral serta tanggung jawab.
Karena itu Kurikulum dan sistem pendidikan merupakan dua perangkat fundamental yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan proses penyelenggaraan pendidikan. Keduanya tidak dapat dipisahkan, sebab kurikulum berfungsi sebagai pedoman operasional yang mengarahkan seluruh kegiatan belajar mengajar, sementara sistem pendidikan menjadi kerangka struktural yang memastikan implementasi kurikulum berjalan secara terencana.
Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, reformasi pendidikan harus menjadi prioritas utama. Sistem pendidikan Indonesia selama ini terlalu menitikberatkan pada capaian akademis semata dan mengabaikan pembentukan karakter, moral, serta kepribadian peserta didik. Dengan demikian, pendidikan Indonesia harus kembali pada hakikatnya: bukan sekadar mencetak manusia yang pandai, tetapi manusia yang utuh







