SEMARANG – Tepat 97 tahun lalu, sebuah keputusan penting bagi perjalanan pendidikan Nahdlatul Ulama lahir di Kota Semarang. Pada 19 September 1929, dalam rangkaian Muktamar Ke-4 NU di Semarang, diputuskan pembentukan Ma’arif sebagai wadah yang menangani bidang pendidikan NU.
Momentum tersebut kini diperingati sebagai Harlah ke-97 LP Ma’arif NU, Sabtu, 19 September 2026.
Muktamar Ke-4 NU sendiri berlangsung di Semarang pada 17–20 September 1929. Dalam sejumlah catatan sejarah NU, gagasan pembentukan wadah khusus pendidikan telah dibahas sebelum muktamar, antara lain melalui pertemuan KH Abdul Wahid Hasyim, KH Abdullah Ubaid dan KH Mahfudz Shiddiq. Gagasan tersebut kemudian dibawa ke forum muktamar dan pada 19 September diputuskan pembentukan Ma’arif.
Semarang karena itu memiliki posisi penting dalam sejarah pendidikan Ma’arif.
Muktamar tersebut digelar di Hotel Arabistan, Kampung Melayu, Semarang. Saat itu NU telah memiliki puluhan cabang dan muktamar dihadiri sekitar 1.450 peserta. Penutupan muktamar bahkan digelar di Masjid Agung dan Alun-Alun Semarang dengan kehadiran sekitar 10 ribu jamaah.
Pendidikan sebagai bagian dari gerakan NU
Sejak awal, pendidikan ditempatkan sebagai salah satu bagian penting dalam gerakan NU.
LP Ma’arif merupakan lembaga NU yang menangani pelaksanaan kebijakan organisasi di bidang pendidikan dan pengajaran formal. Struktur LP Ma’arif terdapat di berbagai tingkatan kepengurusan NU, dari tingkat pusat hingga daerah.
Artinya, Ma’arif bukan sekadar nama yang melekat pada sekolah atau madrasah. Di dalamnya terdapat kerja panjang mengelola pendidikan, mengembangkan guru, membina siswa, memperkuat tata kelola lembaga dan menjaga keberlanjutan pendidikan di tengah perubahan zaman.
Perjalanan hampir satu abad itu juga menunjukkan bahwa pendidikan Ma’arif terus berhadapan dengan tantangan yang berubah.
Jika dahulu tantangannya adalah bagaimana memperluas akses pendidikan dan membangun lembaga, kini persoalannya berkembang menjadi bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola, memanfaatkan teknologi dan memastikan sekolah serta madrasah tetap relevan bagi generasi baru.
Memasuki usia 97 tahun
Tantangan tersebut menjadi semakin besar jika melihat skala pendidikan Ma’arif saat ini.
Dalam Rakornas LP Ma’arif NU 2026 disebutkan, LP Ma’arif NU membina 21.045 satuan pendidikan dengan total aset tanah yang telah terdata lebih dari 16,4 juta meter persegi. Namun, data yang dilaporkan secara lengkap baru sekitar 15 persen dari keseluruhan satuan pendidikan. Penguatan sistem, pendataan dan tata kelola menjadi salah satu agenda yang disoroti.
Besarnya jumlah lembaga membuat persoalan pendidikan Ma’arif tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak sekolah dan madrasah yang dimiliki.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kualitasnya.
Bagaimana kualitas guru? Bagaimana pembelajaran berlangsung? Seberapa siap sekolah menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan? Bagaimana sekolah menjaga karakter peserta didik sekaligus membekali mereka dengan kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja dan kehidupan masa depan?
Di tingkat daerah, berbagai kegiatan Harlah ke-97 memperlihatkan bahwa persoalan tersebut mulai dijawab melalui kegiatan yang lebih beragam.
Ada pelatihan guru, workshop pembelajaran, lomba inovasi pendidikan, kompetisi siswa, penguatan ke-NU-an, kegiatan kepanduan, hingga pembenahan sarana pendidikan.
Dengan demikian, Harlah ke-97 bukan hanya kesempatan untuk mengingat sejarah.
Ia juga menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pendidikan Ma’arif dan menyiapkan langkah berikutnya.
Dari Semarang, tempat keputusan pembentukan Ma’arif diambil pada 1929, gerakan pendidikan itu terus berkembang ke berbagai daerah.
Hampir satu abad kemudian, tantangannya bukan lagi sekadar mendirikan sekolah.
Tantangannya adalah bagaimana membuat sekolah dan madrasah Ma’arif tetap hidup, berkualitas dan relevan menghadapi perubahan zaman.














