RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan orang meninggal dunia. Petugas piket fungsi Reskrim bersama personel Polsek Sidomukti, SPKT Polres Salatiga, Piket Reskrim Polsek Sidomukti, Piket Identifikasi dan Piket Intelkam segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu Pagi (19/9/2026, di ruang satpam SPPG Yayasan Cipta Pangan Sejahtera, Sawahan, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.
Korban diketahui berinisial S, laki-laki berusia 49 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus petugas keamanan (satpam) di SPPG tersebut.
Kejadian bermula sekitar pukul 05.45 WIB ketika rekan kerja korban datang ke lokasi untuk melaksanakan pergantian tugas jaga. Saat tiba di ruang penjagaan, saksi melihat korban sedang duduk di kursi. Saksi sempat mengira korban sedang tidur.
Sekitar pukul 06.15 WIB, saksi kemudian bermaksud membangunkan korban. Namun, saat memegang tangan korban, saksi mendapati kondisi tangan korban sudah lemas. Saksi selanjutnya melakukan pengecekan terhadap denyut nadi dan mendapati nadi korban sudah tidak berdenyut.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi kemudian menghubungi Ketua RT setempat untuk memberitahukan kejadian tersebut. Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan turut melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.
Setelah memastikan korban dalam kondisi tidak bernyawa, Ketua RT kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta olah TKP. Sejumlah personel yang terlibat antara lain Piket Fungsi Reskrim, personel Polsek Sidomukti, SPKT Polres Salatiga, Piket Reskrim Polsek Sidomukti, Piket Identifikasi Polres Salatiga dan Piket Fungsi Intelkam.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap TKP dan mencatat keterangan para saksi.
Pemeriksaan medis juga dilakukan oleh dokter untuk memastikan kondisi.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Selanjutnya, keluarga membawa jenazah menuju rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan mendapatkan respons dan penanganan dari jajaran Polres Salatiga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan respons secara cepat dan melakukan penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono











