RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Dusun Panggang, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, berujung pada diamankannya lima orang yang diduga terlibat.
Upaya perampasan tersebut gagal setelah tiga pelaku yang diduga berada di belakang korban terjatuh akibat kondisi jalan yang licin. Mereka kemudian diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Eka (25), warga Kecamatan Kaliwungu, saat itu sedang mengendarai sepeda motor ketika dibuntuti sejumlah orang.
“Saya waktu itu pulang kerja dari Boyolali ke Kaliwungu. Tiba-tiba disalip dua motor dan tas saya dijambret,” jelas Eka saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Mengetahui menjadi korban penjambretan, ia berusaha merebut tasnya kembali dengan menendang sepeda motor pelaku.
“Setelah saya tendang, motornya oleng dan terjatuh. Kemudian saya teriak minta pertolongan, warga banyak yang datang lalu melakukan pengeroyokan,” sambungnya.
Kapolsek Kaliwungu, Iptu Arie menerangkan, sekitar pukul 18.30 WIB, RAS alias R (18) mengajak empat orang lainnya yang masih di bawah umur untuk berkumpul di wilayah Tlatar Boyolali. Kemudian mereka berencana mencari sasaran,” ungkapnya.
Mereka lalu membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Vario. Saat tiba di lokasi kejadian, dua pelaku berinisial DA (14) dan MAF (14) yang mengendarai Honda Beat diduga mendekati korban dan berusaha merampas tasnya namun upaya tersebut gagal.
“Korban justru mengejar kedua pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” lanjutnya.
Teriakan korban membuat warga sekitar mengetahui kejadian tersebut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang berada di belakang korban dengan mengendarai Honda Vario terjatuh saat diduga panik melintas di jalan yang licin. Korban kemudian menunjuk ketiga orang yang terjatuh tersebut sebagai bagian dari kelompok yang berusaha merampas tasnya.
“Mereka sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas ke Puskesmas Kaliwungu,” ungkapnya.
Situasi kembali memanas ketika sejumlah warga mendatangi puskesmas untuk mencari para pelaku. Melihat kondisi tersebut, personel Satreskrim, Satsamapta dan Polsek Kaliwungu kemudian mengamankan para pelaku dari puskesmas untuk dibawa ke Satreskrim Polres Semarang.
“Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ketika situasi mulai tidak terkendali, personel segera melakukan evakuasi terhadap para pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Arie.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni DA dan MAF, sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Unit Resmob Satreskrim Polres Semarang kemudian melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam, keduanya berhasil ditemukan dan diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Boyolali.
“Polres Semarang telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam upaya pencurian dengan kekerasan. Satu orang sudah dewasa, sementara empat lainnya masih di bawah umur,” terangnya.
Dalam kejadian tersebut, kendaraan Honda Vario yang digunakan R (18), MR (13), dan ANS (14) juga menjadi sasaran amukan warga. Kendaraan tersebut dibakar massa yang berkumpul di lokasi.
Atas perkara tersebut, tersangka yang telah dewasa dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf d KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara empat pelaku yang masih anak diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Untuk pelaku yang masih anak, penanganannya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak,” pungkasnya. (win)









