URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

Polisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan perampokan konter HP Royal Phone, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). Foto: win
Polisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan perampokan konter HP Royal Phone, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dugaan kasus perampokan yang berujung pada tewasnya pemilik konter HP Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, akhirnya terkuak. Kedua pelaku, yakni TI (25) dan DPP (20), nekad menghabisi nyawa Candra Waskito (25) semata-mata terdesak motif ekonomi. Namun, rasa panik setelah membunuh membuat aksi kejahatan mereka berantakan hingga meninggalkan sejumlah barang bukti berharga.

​Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang saling bersekutu tega menganiaya korban hingga tewas di dalam tempat usahanya. Usai mengeksekusi korban, kedua tersangka berhasil menggasak puluhan telepon genggam serta barang berharga lainnya. Kedua pelaku kini telah resmi ditahan sejak Sabtu (8/8/2026).

​”Motif utama dari para pelaku murni karena faktor ekonomi. Barang bukti yang kami amankan di antaranya 68 dus ponsel, 53 unit ponsel di TKP/mobil, satu unit mobil Honda Jazz milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, keling besi, hingga cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menghilangkan jejak darah,” ujarnya.

​Meski sempat menguras isi toko dan memasukkan 53 unit ponsel ke dalam mobil Honda Jazz milik korban, para pelaku justru meninggalkan kendaraan beserta puluhan HP tersebut di wilayah Grobogan.

​Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, keputusan meninggalkan mobil beserta puluhan ponsel tersebut dipicu oleh kepanikan luar biasa. Karena bukan residivis dan baru pertama kali melakukan kejahatan, para pelaku bingung saat menghadapi kenyataan bahwa korban telah meninggal dunia.

​”Mereka bingung bagaimana meng-over atau meng-handle mayat korban. Ada jeda waktu dan kepanikan setelah korban tewas. Pertanyaan awal di antara mereka hanya ‘Kowe arep duit opo ora?’ (Kamu mau uang atau tidak?), jadi tidak ada unsur dendam,” terang Bodia.

​Rasa takut tertangkap membuat konsentrasi pelaku terpecah. Karena hanya membawa satu tas dan tergesa-gesa mencari lokasi untuk menyembunyikan jasad korban, 53 unit HP yang sudah disiapkan di dalam keranjang di mobil terpaksa ditinggalkan begitu saja.

​Dalam upayanya menghilangkan jejak kejahatan, para pelaku tidak hanya membersihkan bercak darah di lokasi kejadian menggunakan cairan pembersih lantai. Pelaku juga berupaya membuang alat yang digunakan untuk melukai korban, termasuk sebuah palu yang dibuang ke kawasan Rawa Pening guna mengelabui petugas.

“Masih kita cari barang bukti yang dibuang pelaku,” katanya.

Ihwal isu yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan yang disebut sebagai pacar salah satu tersangka, ia menegaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus tersebut.

“Tapi kami tetap melaksanakan pengembangan seiring dengan adanya isu-isu untuk membuktikan kebenarannya. Berdasarkan pemeriksaan tersangka, tidak ada korelasi antara perempuan tersebut dengan pokok perkara yang sedang kita tangani,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved