URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

Polisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan perampokan konter HP Royal Phone, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dugaan kasus perampokan yang berujung pada tewasnya pemilik konter HP Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, akhirnya terkuak. Kedua pelaku, yakni TI (25) dan DPP (20), nekad menghabisi nyawa Candra Waskito (25) semata-mata terdesak motif ekonomi. Namun, rasa panik setelah membunuh membuat aksi kejahatan mereka berantakan hingga meninggalkan sejumlah barang bukti berharga.

​Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang saling bersekutu tega menganiaya korban hingga tewas di dalam tempat usahanya. Usai mengeksekusi korban, kedua tersangka berhasil menggasak puluhan telepon genggam serta barang berharga lainnya. Kedua pelaku kini telah resmi ditahan sejak Sabtu (8/8/2026).

​”Motif utama dari para pelaku murni karena faktor ekonomi. Barang bukti yang kami amankan di antaranya 68 dus ponsel, 53 unit ponsel di TKP/mobil, satu unit mobil Honda Jazz milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, keling besi, hingga cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menghilangkan jejak darah,” ujarnya.

​Meski sempat menguras isi toko dan memasukkan 53 unit ponsel ke dalam mobil Honda Jazz milik korban, para pelaku justru meninggalkan kendaraan beserta puluhan HP tersebut di wilayah Grobogan.

​Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, keputusan meninggalkan mobil beserta puluhan ponsel tersebut dipicu oleh kepanikan luar biasa. Karena bukan residivis dan baru pertama kali melakukan kejahatan, para pelaku bingung saat menghadapi kenyataan bahwa korban telah meninggal dunia.

​”Mereka bingung bagaimana meng-over atau meng-handle mayat korban. Ada jeda waktu dan kepanikan setelah korban tewas. Pertanyaan awal di antara mereka hanya ‘Kowe arep duit opo ora?’ (Kamu mau uang atau tidak?), jadi tidak ada unsur dendam,” terang Bodia.

​Rasa takut tertangkap membuat konsentrasi pelaku terpecah. Karena hanya membawa satu tas dan tergesa-gesa mencari lokasi untuk menyembunyikan jasad korban, 53 unit HP yang sudah disiapkan di dalam keranjang di mobil terpaksa ditinggalkan begitu saja.

​Dalam upayanya menghilangkan jejak kejahatan, para pelaku tidak hanya membersihkan bercak darah di lokasi kejadian menggunakan cairan pembersih lantai. Pelaku juga berupaya membuang alat yang digunakan untuk melukai korban, termasuk sebuah palu yang dibuang ke kawasan Rawa Pening guna mengelabui petugas.

“Masih kita cari barang bukti yang dibuang pelaku,” katanya.

Ihwal isu yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan yang disebut sebagai pacar salah satu tersangka, ia menegaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus tersebut.

“Tapi kami tetap melaksanakan pengembangan seiring dengan adanya isu-isu untuk membuktikan kebenarannya. Berdasarkan pemeriksaan tersangka, tidak ada korelasi antara perempuan tersebut dengan pokok perkara yang sedang kita tangani,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan