KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penantian panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk melengkapi dokumen tanah hibah dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia akhirnya berakhir.
Tanah seluas sekitar 2,3 hektare yang telah dihibahkan sejak 1991 tersebut kini telah memiliki dokumen lengkap dan segera dicatat sebagai aset resmi milik Pemkab Semarang.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, proses pengurusan administrasi tanah tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, Pemkab Semarang mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian sehingga prosesnya dapat diselesaikan.

“Tanah hibah sejak tahun 1991, yaitu eks Balai Penyuluhan Pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Dokumennya sudah lama sekali kami urusi. Kemudian kemarin kami dibantu Pak Sekjen Kementan,” kata Ngesti di Ungaran, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ngesti, dokumen tanah tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar setengah bulan dan kini telah diterima Pemkab Semarang. Selanjutnya, pemerintah daerah akan membahas proses pencatatan tanah tersebut ke dalam daftar aset daerah. Dengan luas sekitar 2,3 hektare dan estimasi harga tanah di lokasi mencapai Rp2,5 juta per meter persegi, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp58 miliar.

“Harapan kita nanti ini menjadi tambahan aset kita,” ujarnya.

Tak hanya dari Kementerian Pertanian, Pemkab Semarang juga memperoleh tambahan aset berupa tanah dari Badan Bank Tanah. Tanah yang berada di Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat, tersebut memiliki luas sekitar 14,8 hektare. Nilainya diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

“Saat ini, proses sertifikasi tanah tersebut masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.

Dengan tambahan dua bidang tanah tersebut, Pemkab Semarang berpotensi memperoleh tambahan aset daerah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp118 miliar. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]