KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penantian panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk melengkapi dokumen tanah hibah dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia akhirnya berakhir.
Tanah seluas sekitar 2,3 hektare yang telah dihibahkan sejak 1991 tersebut kini telah memiliki dokumen lengkap dan segera dicatat sebagai aset resmi milik Pemkab Semarang.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, proses pengurusan administrasi tanah tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, Pemkab Semarang mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian sehingga prosesnya dapat diselesaikan.

“Tanah hibah sejak tahun 1991, yaitu eks Balai Penyuluhan Pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Dokumennya sudah lama sekali kami urusi. Kemudian kemarin kami dibantu Pak Sekjen Kementan,” kata Ngesti di Ungaran, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ngesti, dokumen tanah tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar setengah bulan dan kini telah diterima Pemkab Semarang. Selanjutnya, pemerintah daerah akan membahas proses pencatatan tanah tersebut ke dalam daftar aset daerah. Dengan luas sekitar 2,3 hektare dan estimasi harga tanah di lokasi mencapai Rp2,5 juta per meter persegi, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp58 miliar.

“Harapan kita nanti ini menjadi tambahan aset kita,” ujarnya.

Tak hanya dari Kementerian Pertanian, Pemkab Semarang juga memperoleh tambahan aset berupa tanah dari Badan Bank Tanah. Tanah yang berada di Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat, tersebut memiliki luas sekitar 14,8 hektare. Nilainya diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

“Saat ini, proses sertifikasi tanah tersebut masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.

Dengan tambahan dua bidang tanah tersebut, Pemkab Semarang berpotensi memperoleh tambahan aset daerah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp118 miliar. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]