RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 2.393 warga Kabupaten Semarang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut disalurkan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial sebagai bentuk dukungan bagi buruh dan petani sektor perkebunan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan penerima bantuan tersebar di 92 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang. Mereka terdiri atas 1.346 buruh tani tembakau, 215 buruh tani cengkih, 787 petani cengkih, serta 45 warga kurang mampu lainnya.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus sehingga masing-masing warga menerima total Rp600 ribu.
“Rencananya bantuan akan mulai disalurkan pada Juni ini,” ujar Istichomah saat Sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2026 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (17/6/2026) sore.
Penyaluran bantuan akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Ungaran dan Salatiga untuk wilayah Kabupaten Semarang bagian selatan. Sosialisasi tersebut dihadiri para camat, kepala desa, dan lurah yang wilayahnya memiliki calon penerima bantuan.
Istichomah menjelaskan, sebelumnya terdapat 6.100 usulan penerima dari kelompok petani dan buruh tani cengkih maupun tembakau. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, tercatat 3.861 orang memenuhi syarat dan belum pernah menerima bantuan serupa. Namun, keterbatasan kuota membuat hanya 2.348 orang yang dapat diakomodasi dari kelompok tersebut, ditambah 45 warga kurang mampu.
Pendataan calon penerima dilakukan sejak Maret hingga Juni 2026. Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat membantu sekaligus meningkatkan semangat para petani dan buruh tani untuk terus menjalankan aktivitas produktif mereka.
“Pemberian bantuan langsung tunai ini bertujuan untuk memotivasi para buruh serta petani cengkih dan tembakau agar tetap beraktivitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (win)


