URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah saat sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (17/6/2026) sore. Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah saat sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (17/6/2026) sore. Foto: Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 2.393 warga Kabupaten Semarang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut disalurkan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial sebagai bentuk dukungan bagi buruh dan petani sektor perkebunan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan penerima bantuan tersebar di 92 desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang. Mereka terdiri atas 1.346 buruh tani tembakau, 215 buruh tani cengkih, 787 petani cengkih, serta 45 warga kurang mampu lainnya.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus sehingga masing-masing warga menerima total Rp600 ribu.

“Rencananya bantuan akan mulai disalurkan pada Juni ini,” ujar Istichomah saat Sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2026 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (17/6/2026) sore.

Penyaluran bantuan akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Ungaran dan Salatiga untuk wilayah Kabupaten Semarang bagian selatan. Sosialisasi tersebut dihadiri para camat, kepala desa, dan lurah yang wilayahnya memiliki calon penerima bantuan.

Istichomah menjelaskan, sebelumnya terdapat 6.100 usulan penerima dari kelompok petani dan buruh tani cengkih maupun tembakau. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, tercatat 3.861 orang memenuhi syarat dan belum pernah menerima bantuan serupa. Namun, keterbatasan kuota membuat hanya 2.348 orang yang dapat diakomodasi dari kelompok tersebut, ditambah 45 warga kurang mampu.

Pendataan calon penerima dilakukan sejak Maret hingga Juni 2026. Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat membantu sekaligus meningkatkan semangat para petani dan buruh tani untuk terus menjalankan aktivitas produktif mereka.

“Pemberian bantuan langsung tunai ini bertujuan untuk memotivasi para buruh serta petani cengkih dan tembakau agar tetap beraktivitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyalurkan bantuan peralatan kesehatan kepada Posyandu Plamboyan RW 3, Purwoyoso, Ngaliyan, serta karpet untuk Masjid Al Ghaffar di Manyaran, Semarang, pada 13 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan aktivitas ibadah masyarakat di sekitar wilayah operasional jalan tol serta memperkuat hubungan dengan warga.
Bantuan JTT Menyasar Posyandu dan Masjid di Semarang
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap sejarah berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan, Jumat (26/6/2026), kedua kawasan bermula dari warung bagi pengguna jalan dan sopir truk, lalu berkembang menjadi usaha hiburan tanpa izin. Dinsos berfokus pada pendampingan penyintas HIV/AIDS, pelatihan keterampilan, serta penanganan dampak sosial, sementara penertiban menjadi kewenangan Satpol PP.
Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved