URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, meminta pemerintah desa lebih tertib menyusun laporan keuangan BUMDes setiap semester sesuai ketentuan, sekaligus memastikan komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

KPK RI melaksanakan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Foto: win
KPK RI melaksanakan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026).

Saat kegiatan tersebut, KPK memberikan catatan agar pemerintah desa lebih memperhatikan penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, masih banyak desa yang belum menyusun laporan sesuai ketentuan pemerintah, yakni minimal dua kali dalam setahun.

“Kami mengingatkan penyusunan laporan BUMDes karena masih banyak desa yang hanya membuat laporan di akhir tahun, padahal seharusnya setiap semester,” ujar Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Aris Dedy Arham.

Monitoring ini merupakan evaluasi berkala yang dilakukan setiap dua tahun sekali sejak Desa Banyubiru ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi pada 2022. Kedatangan tim KPK bertujuan memastikan komitmen pemerintah desa, perangkat desa, hingga masyarakat dalam menjaga implementasi indikator Desa Antikorupsi.

“Desa Banyubiru sudah dinobatkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022. Sesuai panduan, setiap dua tahun sekali kami melakukan monitoring untuk memastikan desa ini masih konsisten menjalankan indikator-indikator Desa Antikorupsi,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian mengacu pada lima komponen utama dan 18 indikator, meliputi tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta pelestarian kearifan lokal.

“Secara garis besar kami melihat Desa Banyubiru masih memenuhi lima komponen ini. Namun sifatnya masih makro. Kami belum masuk melihat arsip maupun dokumentasi secara detail,” urainya.

Menurut Aris, pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan pada 2027 bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, pemerintah provinsi, serta sejumlah mitra lainnya.

“Pada penilaian ulang tahun depan kami akan melihat lebih detail apakah seluruh indikator benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelasnya.

Aris menambahkan, keberadaan Desa Antikorupsi terbukti memberikan dampak positif. Desa yang menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dinilai lebih mudah memperoleh kepercayaan masyarakat maupun berbagai program dari pemerintah dan dunia usaha.

“Desa-desa antikorupsi mendapatkan kepercayaan lebih besar dari masyarakat, perusahaan melalui program CSR, maupun pemerintah untuk menjadi lokasi berbagai program percontohan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah mengapresiasi hasil monitoring KPK yang menunjukkan Desa Banyubiru masih layak menyandang predikat Desa Antikorupsi.
Menurutnya, paparan pemerintah desa telah mencerminkan lima komponen dan 18 indikator yang menjadi standar penilaian KPK.

“Desa Banyubiru memang layak menjadi juara Desa Antikorupsi. Prestasi yang sudah diraih harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui inovasi dan perbaikan di berbagai aspek,” katanya.

Nur Arifah juga berharap semakin banyak desa di Kabupaten Semarang mengikuti jejak Banyubiru.

“Pemerintah Kabupaten Semarang tentu mendukung agar desa-desa antikorupsi terus bertambah. Yang terpenting adalah seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Banyubiru Sri Anggoro menyebut predikat Desa Antikorupsi menjadi pintu masuk berbagai prestasi yang diraih desa dalam beberapa tahun terakhir. Sejak ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi pada 2022, Banyubiru berhasil meraih Anugerah Sasana Desa Jagaddhita dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2023, memperoleh dana insentif desa berkinerja terbaik dari Kementerian Keuangan, ditetapkan sebagai Desa Tangguh Budaya pada 2024, meraih predikat Level 5 Desa Matang PBB pada 2025, hingga menjadi juara pertama pengelolaan keuangan desa dari Kejaksaan Agung pada 2026.

“Semua prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama. Kami terus bersinergi dengan berbagai lembaga, mulai dari KPK, kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga seluruh organisasi kemasyarakatan di desa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” bebernya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved