URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi ‘Belepotan’ Minyak Goreng

Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi ‘Belepotan’ Minyak Goreng

Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi ‘Belepotan’ Minyak Goreng

Rumah keluarga Muhroji, warga Dusun Pledokan, Kecamatan Sumowono sudah terang benderang setelah jaringan listrik dipasang, Jumat (24/7/2026). Foto: win
Rumah keluarga Muhroji, warga Dusun Pledokan, Kecamatan Sumowono sudah terang benderang setelah jaringan listrik dipasang, Jumat (24/7/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rumah keluarga Muhroji (73) dan Munarti (65), warga Dusun Pledokan (sebelumnya ditulis Rejowinangun), Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya menikmati aliran listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa penerangan listrik. Penyambungan listrik dilakukan pada Kamis (23/7/2026), hanya sehari setelah kisah keluarga tersebut menjadi perhatian publik.

Kini rumah sederhana yang selama puluhan tahun hanya mengandalkan lampu sentir berbahan bakar minyak goreng itu telah diterangi dua lampu listrik. Anak pasangan tersebut, Muhammad Tejo Pramono, mengaku tak menyangka rumahnya akhirnya memiliki listrik.

“Perasaannya senang, enggak nyangka, kayak mimpi sudah dipasang listrik,” ujarnya ditemui di rumahnya, Jumat (24/7/2026).

Siswa kelas III SMP itu mengaku sejak duduk di bangku SD hingga kini selalu belajar menggunakan lampu sentir. Kondisi itu membuatnya kesulitan membaca karena cahaya yang redup.

“Dulu belajarnya pakai sentir. Susah, kalau membaca gelap, kurang terang. Bukunya juga sering kena noda minyak goreng,” katanya.

Selama belum memiliki listrik, Tejo juga harus menumpang mengisi daya telepon genggam di rumah tetangga. Ia mengaku teman-temannya di sekolah mengetahui kondisi rumahnya, bahkan setelah kisah keluarganya viral.

“Iya, teman-teman tahu. Tadi bilang saya viral,” ucapnya.

Ibunya, Munarti, juga mengaku bahagia karena rumahnya kini akhirnya terang.

“Rasanya senang sekali sudah dipasang listriknya. Saya kira masih besok-besok, ternyata kemarin langsung dipasang. Semalam rumah sudah terang,” ungkapnya.

Menurut Munarti, keberadaan listrik sangat membantu kebutuhan anaknya untuk belajar dan mengisi daya telepon genggam. Meski demikian, untuk memasak sehari-hari keluarga itu masih menggunakan kayu bakar.

“Lampunya ada dua. Listriknya buat belajar anak saya, ngecas HP. Kalau masak nasi masih pakai kayu bakar. Kemarin masangnya gratis. Terima kasih kepada Pak Bupati Semarang, Pak Camat Sumowono, Pak Kades Pledokan yang sudah membantu,” paparnya.

Sementara Kepala Desa Pledokan, Alimin, mengatakan pemasangan listrik dilakukan setelah adanya instruksi Bupati Semarang melalui Camat Sumowono. Pemerintah desa bersama camat langsung mengecek lokasi dan berkoordinasi dengan PLN hingga penyambungan dapat segera direalisasikan.

“Alhamdulillah sekarang sudah terpasang. Pemasangannya gratis dan menggunakan listrik prabayar 450 VA,” katanya.

Alimin mengungkapkan, pemerintah desa sebenarnya telah berupaya mengajukan pemasangan listrik sejak 2021. Namun saat itu terkendala faktor teknis karena jarak dari sambungan terakhir ke rumah Muhroji mencapai sekitar 560 meter dan hanya melayani satu rumah.

“Memang waktu itu secara teknis cukup sulit. Sekarang PLN sudah memasang trafo sehingga akhirnya bisa direalisasikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah cepat merespons,” ujarnya.

Bahkan, untuk meringankan beban keluarga Muhroji, Alimin menyatakan akan menanggung pembelian token listrik secara pribadi selama dirinya masih menjabat sebagai kepala desa.

“Insyaallah selama saya masih diberi kepercayaan memimpin Desa Pledokan, saya pribadi yang menanggung token listriknya,” katanya.

Selain itu, Alimin menegaskan keluarga Muhroji selama ini juga rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah desa maupun pemerintah pusat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan bantuan pangan.

“Bahkan kemarin pertengahan Juni 2026 kami telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak. Memang hak-hak warga yang membutuhkan sudah kami berikan. Bantuan rutin sudah diterima setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Muhroji menjadi sorotan karena selama sekitar dua dekade tinggal tanpa aliran listrik meski rumahnya berada tidak jauh dari jalan desa. Selama itu mereka mengandalkan lampu sentir untuk penerangan dan harus menumpang ke rumah tetangga untuk mengisi daya telepon genggam. Kondisi tersebut akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Semarang hingga listrik berhasil tersambung ke rumah mereka. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved