URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang

Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang

Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang

Petugas PLN melakukan survei lokasi di sekitar rumah Muhroji, warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono yang selama dua dekade belom teraliri listrik, Rabu (22/7/2026) sore. Foto: IST/ dok. warga
Petugas PLN melakukan survei lokasi di sekitar rumah Muhroji, warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono yang selama dua dekade belom teraliri listrik, Rabu (22/7/2026) sore. Foto: IST/ dok. warga
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kisah keluarga Muhroji (73) dan istrinya, Munarti (65), warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, yang hidup tanpa aliran listrik selama sekitar 20 tahun langsung mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan proses penyambungan listrik untuk rumah pasangan lansia tersebut segera dilakukan. Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Sumowono dengan PLN telah dilakukan sehingga tahapan pemasangan bisa segera direalisasikan.

“Pak Camat sudah berkomunikasi dengan saya. Begitu mendapat informasi ada warga di Pledokan yang belum menikmati listrik, beliau langsung berkoordinasi dengan PLN agar segera ditindaklanjuti,” kata Ngesti, Kamis (23/7/2026).

Ngesti menegaskan laporan dari pemerintah desa maupun kecamatan menjadi bagian penting agar persoalan kebutuhan dasar masyarakat bisa segera diselesaikan. Menurutnya, setiap persoalan yang menyangkut pelayanan dasar warga harus segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar penanganannya tidak berlarut-larut.

“Kalau ada kondisi seperti itu segera laporkan kepada kami supaya bisa langsung kami tindak lanjuti. Hal-hal yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat memang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Pledokan, Alimin, mengungkapkan upaya menghadirkan listrik ke rumah Muhroji sebenarnya telah dilakukan sejak 2021. Namun, rencana tersebut belum berhasil karena jaringan listrik di lokasi mengharuskan pembangunan trafo baru yang tidak memungkinkan saat itu.

Pemerintah desa juga pernah mempertimbangkan penggunaan panel surya sebagai alternatif. Akan tetapi, opsi tersebut dinilai kurang efektif lantaran rumah berada di kawasan yang minim sinar matahari, ditambah kebutuhan perawatan panel surya yang cukup rumit.

“Kami sempat mengupayakan panel surya, tetapi lokasinya cukup teduh sehingga kurang maksimal. Selain itu perawatannya juga tidak sederhana,” jelas Alimin.

Setelah kisah keluarga Muhroji menjadi perhatian publik, pemerintah daerah bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono, Babinsa, dan PLN langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Hasil survei menunjukkan diperlukan pemasangan trafo baru agar sambungan listrik dapat dilakukan. Petugas PLN bahkan telah menentukan titik pemasangan tiang listrik dan mulai melengkapi persyaratan administrasi, termasuk meminta dokumen KTP serta Kartu Keluarga.

Alimin berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga rumah Muhroji segera menikmati aliran listrik. Meski belum ada kepastian jadwal, ia optimistis pemasangan dapat terealisasi dalam waktu dekat setelah seluruh administrasi selesai.

“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa terpasang. Kami terus berkoordinasi dengan PLN agar prosesnya bisa dipercepat,” katanya.

Ihwal bantuan, lanjut Alimin, keluarga Muhroji telah terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk bantuan sembako.

Sementara mengenai biaya pemasangan instalasi maupun pembayaran rekening listrik setelah sambungan aktif, pemerintah desa masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Kami berharap nanti ada solusi mengenai biaya pemasangan maupun tagihan listrik karena persoalan ini juga sudah menjadi perhatian Pak Bupati,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar