URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang

Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang

Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang

Petugas PLN melakukan survei lokasi di sekitar rumah Muhroji, warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono yang selama dua dekade belom teraliri listrik, Rabu (22/7/2026) sore. Foto: IST/ dok. warga
Petugas PLN melakukan survei lokasi di sekitar rumah Muhroji, warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono yang selama dua dekade belom teraliri listrik, Rabu (22/7/2026) sore. Foto: IST/ dok. warga
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kisah keluarga Muhroji (73) dan istrinya, Munarti (65), warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, yang hidup tanpa aliran listrik selama sekitar 20 tahun langsung mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan proses penyambungan listrik untuk rumah pasangan lansia tersebut segera dilakukan. Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Sumowono dengan PLN telah dilakukan sehingga tahapan pemasangan bisa segera direalisasikan.

“Pak Camat sudah berkomunikasi dengan saya. Begitu mendapat informasi ada warga di Pledokan yang belum menikmati listrik, beliau langsung berkoordinasi dengan PLN agar segera ditindaklanjuti,” kata Ngesti, Kamis (23/7/2026).

Ngesti menegaskan laporan dari pemerintah desa maupun kecamatan menjadi bagian penting agar persoalan kebutuhan dasar masyarakat bisa segera diselesaikan. Menurutnya, setiap persoalan yang menyangkut pelayanan dasar warga harus segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar penanganannya tidak berlarut-larut.

“Kalau ada kondisi seperti itu segera laporkan kepada kami supaya bisa langsung kami tindak lanjuti. Hal-hal yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat memang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Pledokan, Alimin, mengungkapkan upaya menghadirkan listrik ke rumah Muhroji sebenarnya telah dilakukan sejak 2021. Namun, rencana tersebut belum berhasil karena jaringan listrik di lokasi mengharuskan pembangunan trafo baru yang tidak memungkinkan saat itu.

Pemerintah desa juga pernah mempertimbangkan penggunaan panel surya sebagai alternatif. Akan tetapi, opsi tersebut dinilai kurang efektif lantaran rumah berada di kawasan yang minim sinar matahari, ditambah kebutuhan perawatan panel surya yang cukup rumit.

“Kami sempat mengupayakan panel surya, tetapi lokasinya cukup teduh sehingga kurang maksimal. Selain itu perawatannya juga tidak sederhana,” jelas Alimin.

Setelah kisah keluarga Muhroji menjadi perhatian publik, pemerintah daerah bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono, Babinsa, dan PLN langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Hasil survei menunjukkan diperlukan pemasangan trafo baru agar sambungan listrik dapat dilakukan. Petugas PLN bahkan telah menentukan titik pemasangan tiang listrik dan mulai melengkapi persyaratan administrasi, termasuk meminta dokumen KTP serta Kartu Keluarga.

Alimin berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga rumah Muhroji segera menikmati aliran listrik. Meski belum ada kepastian jadwal, ia optimistis pemasangan dapat terealisasi dalam waktu dekat setelah seluruh administrasi selesai.

“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa terpasang. Kami terus berkoordinasi dengan PLN agar prosesnya bisa dipercepat,” katanya.

Ihwal bantuan, lanjut Alimin, keluarga Muhroji telah terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk bantuan sembako.

Sementara mengenai biaya pemasangan instalasi maupun pembayaran rekening listrik setelah sambungan aktif, pemerintah desa masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Kami berharap nanti ada solusi mengenai biaya pemasangan maupun tagihan listrik karena persoalan ini juga sudah menjadi perhatian Pak Bupati,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved