URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah

20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah

20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah

Keluarga Munarti, warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang mengandalkan penerangan dari sentir berbahan minyak goreng bekas (jelantah) untuk mengusir gelap. Foto: win
Keluarga Munarti, warga Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang mengandalkan penerangan dari sentir berbahan minyak goreng bekas (jelantah) untuk mengusir gelap. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketika setiap rumah menikmati terang lampu listrik setiap malam, kondisi berbeda masih dialami keluarga Muhroji (73) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Selama hampir 20 tahun, rumah sederhana yang mereka tempati belum pernah tersambung jaringan listrik.

Rumah yang berdiri di tengah kawasan perkebunan itu dihuni Muhroji bersama istrinya, Munarti (65), serta putra mereka, Muhamad Tejo Pramono (15). Lokasinya memang tidak terlalu jauh dari jalan penghubung Desa Pledokan dan Desa Duren, namun letaknya yang terpencil membuat rumah tersebut tersembunyi dari pandangan.

“Sejak rumah ini dibangun sekitar 20 tahun lalu memang belum pernah ada listrik,” kata Munarti saat ditemui, Rabu (22/7/2026).

Begitu malam tiba, keluarga ini hanya mengandalkan sentir sebagai sumber penerangan. Berbeda dengan lampu minyak tanah pada umumnya, sentir tersebut menggunakan bahan bakar minyak goreng karena minyak tanah sudah sulit diperoleh.

Dalam semalam, penerangan itu menghabiskan sekitar seperempat kilogram minyak goreng. Ketika harga minyak goreng melonjak atau sulit dibeli, mereka memanfaatkan minyak jelantah yang diberikan tetangga.

“Kalau minyak goreng mahal, kami pakai minyak bekas pemberian tetangga supaya tetap ada penerangan,” ujarnya.

Munarti mengaku pernah mengajukan pemasangan listrik melalui pemerintah desa. Petugas bahkan sempat datang melakukan pengecekan, tetapi permohonan itu tidak dapat direalisasikan.
Padahal, tiang listrik sudah berdiri di tepi jalan desa.

“Kata petugasnya, jaringan harus diperpanjang dengan menambah tiang baru, sementara yang mengajukan cuma rumah kami sehingga belum memungkinkan dipasang,” jelasnya.

Di balik keterbatasan itu, keluarga Muhroji juga bergulat dengan persoalan ekonomi. Munarti menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai tenaga kebersihan di SD Negeri Pledokan dan menerima honor sekitar Rp500 ribu setiap bulan. Sementara Muhroji kini lebih banyak terbaring karena kondisi kesehatannya menurun.

“Si Thole (anak laki-laki) bantu ngarit dan merawat kambing tetangga,” lanjutnya.

Munarti mengatakan keluarganya pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ketika anaknya masih duduk di kelas IV sekolah dasar. Saat itu mereka memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu. Setelah itu, bantuan sosial lain tidak pernah lagi diterima.

“Seingat saya hanya sekali itu. Setelahnya sampai sekarang tidak pernah dapat bantuan lagi,” tuturnya.

Empat tahun lalu, saat Ramadan, ia sempat menanyakan pembagian paket sembako kepada perangkat desa. Namun, bantuan tersebut hanya diberikan kepada warga yang menerima undangan resmi, sedangkan keluarganya tidak termasuk dalam daftar penerima.

“Sejak saat itu kami sudah tidak pernah bertanya lagi. Tidak ingin terlalu berharap akan ada bantuan yang datang,” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved