KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jambret HP Mahasiswi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Jambret HP Mahasiswi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Jambret HP Mahasiswi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Sidorejo, Kota Salatiga, dan viral dijagad maya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Salatiga melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan dan analisis terhadap alat bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Kota Semarang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam OPPO Reno13 F warna ungu yang diduga milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan saat melakukan aksi, serta sejumlah pakaian dan helm yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Dua orang tersangka berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kedua tersangka masing-masing berinisial KP (21), laki-laki, belum bekerja, warga Kota Semarang, dan BMP (26), laki-laki, karyawan swasta, warga Kota Semarang.

Sebelumnya, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 16.58 WIB, di kawasan Jalan Kemiri Sidorejo, Salatiga dan sempat viral di Media Sosial, seorang mahasiswi menjadi korban jambret.

Korban seorang perempuan berusia 19 tahun dan berstatus pelajar/mahasiswa, saat itu sedang berjalan seorang diri menuju kampus. Di tengah perjalanan, korban mengeluarkan telepon genggam miliknya untuk berkomunikasi dengan teman melalui aplikasi WhatsApp.

Saat korban sedang menggunakan telepon genggam tersebut, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku yang berada di posisi dibonceng kemudian menarik telepon genggam korban secara paksa.

Setelah berhasil mengambil telepon genggam korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polres Salatiga untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radytya Triatmaji Pramana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang tersedia.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta pendalaman terhadap rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas kedua tersangka berhasil diketahui dan kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Kota Semarang,” jelas Kasat

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus mengambil telepon genggam korban secara tiba-tiba saat korban sedang berjalan menggunakan telepon genggam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Salatiga.

Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
[pekok2]