KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Anggota Polres Salatiga Dilarang Gunakan Vape, Sanksi Disiplin Menanti

Anggota Polres Salatiga Dilarang Gunakan Vape, Sanksi Disiplin Menanti

Anggota Polres Salatiga Dilarang Gunakan Vape, Sanksi Disiplin Menanti

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polres Salatiga dan ASN Polri. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolri Nomor SE/1/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri, Hal Tersebut disampaikan saat ApelJam Pimpinan, Senin 01/11/2026.

Dalam surat edaran tersebut, Kapolri secara tegas melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri, baik anggota Polri maupun ASN Polri, menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja Polri.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kapolres Salatiga memerintahkan seluruh jajaran untuk segera menyosialisasikan larangan penggunaan vape kepada seluruh personel hingga tingkat satuan dan unit terkecil. Selain itu, seluruh anggota diwajibkan memahami dan mematuhi ketentuan tersebut tanpa terkecuali.

Untuk memastikan kebijakan berjalan secara konsisten, Kapolres juga menginstruksikan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala maupun insidental. Apabila ditemukan anggota yang melanggar, akan dilakukan penegakan aturan secara tegas sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri yang berlaku.

Tidak hanya berlaku bagi personel Polri dan ASN Polri, pengawasan juga dilakukan terhadap tamu maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kantor kepolisian. Apabila kedapatan menggunakan vape, petugas akan memberikan teguran secara humanis serta meminta yang bersangkutan untuk mematikan dan menyimpan perangkat vape tersebut.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten, dan penuh tanggung jawab.

Seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran juga diminta melakukan pengawasan serta melaporkan pelaksanaan dan hasil tindak lanjut kepada pimpinan secara berjenjang.

“Surat Edaran Kapolri ini wajib dipatuhi oleh seluruh personel tanpa terkecuali. Larangan ini berlaku baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja Polri. Saya minta seluruh anggota memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menaati aturan. Jangan sampai justru anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas kapolres.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Bakal calon Kepala Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Hermawan Sigit atau Nanang, menyiapkan sejumlah gagasan pembangunan yang mencakup perbaikan tata kelola pemerintahan, pengembangan UMKM, optimalisasi wisata lokal, dan pengelolaan sampah rumah tangga. Ia mengusung visi masyarakat religius, maju, sejahtera, dan mandiri dengan mengedepankan partisipasi warga serta penerapan program secara bertahap.
Bertarung dalam Pilkades Cukilan, Hermawan Sigit siapkan sejumlah Jurus Jitu, “urip kudu urup”
Persaingan cabang olahraga biliar dalam Porprov Jawa Tengah XVII 2026 di Kabupaten Semarang menghadirkan kejutan dengan tumbangnya sejumlah atlet unggulan. Hingga Rabu (28/10/2026), sebanyak 10 dari 15 nomor pertandingan telah selesai digelar. Sebanyak 112 atlet dari 29 kabupaten/kota mengikuti kompetisi yang berlangsung di J_Pool Billiard and Cafe dan Kingdom Billiard hingga Jumat (30/10/2026).
Kejutan di Cabor Biliar Porprov Jateng XVII, Sejumlah Unggulan Tumbang
BMKG memprakirakan cuaca Semarang pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 07.00–19.00 WIB, cerah berawan hingga berawan pada pagi sampai siang hari, kemudian umumnya berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang pada sore hingga awal malam. Angin bertiup dari barat laut hingga timur dengan kecepatan 10–30 km/jam, suhu udara 27–34 derajat Celsius, dan kelembapan 45–90 persen.
29 Oktober 2026: Semarang Berpotensi Hujan, Jateng Waspadai Cuaca Ekstrem
Aisha Sofia Azzahra terpilih sebagai ketua pertama Forum Komunikasi OSIS SMP Kota Salatiga dalam musyawarah di Gedung DPRD Salatiga, Senin (2/11/2026). Kepengurusan yang dibentuk bersama Masyarakat Vokasi Indonesia (MAVI) tersebut menyiapkan program Salatiga Saling Jaga untuk mencegah perundungan dan mengenalkan jalur pelaporan yang aman bagi siswa.
Aisha Pimpin Forum OSIS SMP Salatiga, Usung Program Pencegahan Perundungan
[pekok2]