KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan

Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan

Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memanfaatkan dana ganti rugi aset tanah terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen untuk memperluas area Pasar Sayur Getasan.

Tanah seluas 2.024 meter persegi tersebut dibeli dengan nilai Rp4.570.192.000 dan akan digunakan sebagai area parkir serta bongkar muat kendaraan pengangkut sayuran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro mengatakan, pembelian tanah tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Semarang mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Sayur Getasan.

“Uang ganti rugi tol salah satunya digunakan untuk membeli sebidang tanah untuk perluasan Pasar Sayur di Getasan,” kata Sukendro.

Menurutnya, Pasar Sayur Getasan selama ini menjadi salah satu sumber kemacetan, terutama pada dini hari ketika aktivitas transaksi sayuran berlangsung.

“Pasar sayur tersebut selama ini menjadi sumber kemacetan, utamanya mulai jam 02.00 pagi sampai nanti jam 07.00,” ujarnya.

Pasar tersebut berada persis di tepi jalan provinsi Salatiga-Magelang. Kendaraan pengangkut sayur yang berhenti di badan jalan untuk melakukan transaksi maupun bongkar muat membuat arus lalu lintas tersendat. Pada momentum tertentu, seperti Idulfitri dan hari besar lainnya, antrean kendaraan bahkan dapat mengular hingga sekitar tiga kilometer.

“Lahan yang baru dibeli berada di dekat pasar dan saat ini sudah dapat dimanfaatkan sementara. Nantinya, kendaraan pengangkut sayur akan diarahkan menggunakan lahan tersebut sehingga aktivitas bongkar muat tidak lagi mengganggu arus lalu lintas di jalan provinsi,” jelasnya.

Ia mengatakan, pembangunan dan penataan secara permanen direncanakan mulai 2027.

“Mungkin pasar sayur yang sekarang hanya untuk proses jual beli saja, sedangkan tempat parkir itu untuk menurunkan barang-barang sayur, bongkar muat sayur,” katanya.

Sementara itu, PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Fajri Nuqman menerangkan, proses pengadaan tanah pengganti aset Pemkab Semarang dilakukan melalui musyawarah dan penyampaian nilai ganti rugi. Ia menegaskan, pihaknya tidak melakukan negosiasi mengenai harga tanah pengganti tersebut.

“Kami tidak melakukan negosiasi harga tanah pengganti. Pemilik tanah hanya menjawab setuju atau tidak setuju. Karena ini tanah pengganti, sistemnya jual beli biasa,” ujar Fajri. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]