URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri Salatiga dan KPKNL akan menggelar Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara pada 11–14 Agustus 2026. Lelang terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi lelang negara dengan menawarkan berbagai aset berkekuatan hukum tetap, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, telepon genggam, hingga peralatan lainnya. Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset tindak pidana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

featured-img

RASIKA FM.COM | SALATIGA – Kejati Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dan KPKNL berencana akan menggelar Gebyar Lelang Serentak  Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara pada 11–14 Agustus 2026.

Lelang terbuka untuk masyarakat umum dengan menawarkan berbagai aset hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam siaran pers nya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Salatiga, Awan Prastyo Luhur, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh aset secara legal melalui mekanisme lelang negara.

Barang yang dilelang meliputi aset bergerak maupun tidak bergerak, di antaranya enam bidang tanah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, tanah dan bangunan di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, empat unit mobil Isuzu Panther, satu unit Toyota Kijang LGX, telepon genggam Samsung Galaxy A5 dan OPPO A57, mesin pompa air, kempu berkapasitas 1.000 liter, hingga gitar akustik Yamaha.

“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi melalui portal www.lelang.go.id dan tidak dipungut biaya. Masyarakat kami imbau waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang Kejaksaan maupun KPKNL,” ujar Awan.

Untuk mengikuti lelang, masyarakat cukup membuat akun di portal resmi lelang, memilih objek yang diminati, mengikuti petunjuk pelaksanaan, serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh hasil penjualan barang rampasan melalui lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (rief)

Awan Prastyo Luhur berikan keterangan media.

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved