KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

RASIKA FM.COM | SALATIGA – Kejati Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dan KPKNL berencana akan menggelar Gebyar Lelang Serentak  Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara pada 11–14 Agustus 2026.

Lelang terbuka untuk masyarakat umum dengan menawarkan berbagai aset hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam siaran pers nya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Salatiga, Awan Prastyo Luhur, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh aset secara legal melalui mekanisme lelang negara.

Barang yang dilelang meliputi aset bergerak maupun tidak bergerak, di antaranya enam bidang tanah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, tanah dan bangunan di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, empat unit mobil Isuzu Panther, satu unit Toyota Kijang LGX, telepon genggam Samsung Galaxy A5 dan OPPO A57, mesin pompa air, kempu berkapasitas 1.000 liter, hingga gitar akustik Yamaha.

“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi melalui portal www.lelang.go.id dan tidak dipungut biaya. Masyarakat kami imbau waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang Kejaksaan maupun KPKNL,” ujar Awan.

Untuk mengikuti lelang, masyarakat cukup membuat akun di portal resmi lelang, memilih objek yang diminati, mengikuti petunjuk pelaksanaan, serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh hasil penjualan barang rampasan melalui lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (rief)

Awan Prastyo Luhur berikan keterangan media.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]