URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik

Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik

Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik

launching parkir elektronik
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga terus mempercepat transformasi digital melalui peningkatan layanan publik berbasis transaksi non-tunai. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Soft Launching Parkir Elektronik yang diresmikan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, di kawasan Jalan Monginsidi, Senin (27.7.3026).

Hadir pada kegiatan ini jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Salatiga beserta Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekda, seluruh Kepala OPD, Perwakilan Bank Jateng Pusat dan Bank Jateng Cabang Salatiga.

Penerapan sistem pembayaran non-tunai pada retribusi parkir ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Salatiga dan Bank Jateng sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kota Salatiga dan Bank Jateng atas sinergi yang berhasil menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui sistem parkir elektronik.

“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen kita dalam membangun pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan pembayaran non-tunai pada retribusi pelayanan parkir, Pemerintah Kota Salatiga terus mendorong percepatan digitalisasi daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Robby.

Menurutnya, digitalisasi sistem parkir tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui sistem yang lebih aman, praktis, dan memberikan kepastian tarif.

“Sistem perparkiran yang sebelumnya masih konvensional kini kita arahkan menjadi lebih modern. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Salatiga

untuk membiasakan penggunaan transaksi non-tunai sebagai bagian dari budaya pelayanan publik yang transparan dan efisien. Dengan semangat kolaborasi, mari bersama-sama mewujudkan Salatiga Smart City yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, menjelaskan bahwa uji coba tahap awal dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Monginsidi dan Jalan Sukowati, mulai dari Simpang Tiga Reksa hingga simpang empat Surabaya Motor.

Selama Agustus hingga September 2026 akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba. Selanjutnya, pada Oktober 2026 sistem parkir elektronik direncanakan diperluas ke 20 titik yang mencakup kawasan Jalan Sukowati dan Jalan Jenderal Sudirman. Adapun pada awal 2027, implementasi parkir elektronik ditargetkan telah menjangkau sekitar 120 titik parkir di Kota Salatiga.

Ke depan, sistem pembayaran akan terus dikembangkan dengan berbagai metode transaksi, termasuk penggunaan uang elektronik (e-money) serta skema parkir berlangganan atau voucher, sehingga layanan parkir di Kota Salatiga semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA :

Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional
Bank Indonesia Jawa Tengah mewaspadai dampak kekeringan pada semester II 2026 terhadap produksi pangan dan stabilitas harga. Dalam Media Briefing di Pekalongan, Kamis (13/8/2026), BI mencatat Jawa Tengah mengalami deflasi 0,13 persen pada Juli dengan inflasi tahunan sekitar 2,6 persen, namun tetap mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan.
BI Jateng Waspadai Dampak Kekeringan, Pengendalian Inflasi Diperkuat
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved