URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah rumah milik Sarwoto di Dusun Siroto, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terbakar pada Kamis (30/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu bara api yang masih tersisa di tungku kayu setelah digunakan memasak air sebelum pemilik rumah pergi ke pasar. Petugas Damkar dan BPBD berhasil memadamkan api, tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lupa Matikan Tungku Api Saat ke Pasar, Rumah Warga Susukan Ungaran Timur Terbakar

Lupa Matikan Tungku Api Saat ke Pasar, Rumah Warga Susukan Ungaran Timur Terbakar

Lupa Matikan Tungku Api Saat ke Pasar, Rumah Warga Susukan Ungaran Timur Terbakar

Petugas Damkar dan BPBD Kabupaten Semarang memadamkan api yang melahap dapur rumah warga Dusun Siroto, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (30/7/2026). Foto: Satpol PP dan Damkar Kab. Semarang
Petugas Damkar dan BPBD Kabupaten Semarang memadamkan api yang melahap dapur rumah warga Dusun Siroto, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (30/7/2026). Foto: Satpol PP dan Damkar Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Sebuah rumah milik Sarwoto (63), warga Dusun Siroto RT 05 RW 02, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terbakar pada Kamis (30/7/2026). Kebakaran diduga dipicu tungku kayu yang masih menyala usai digunakan memasak air sebelum pemilik rumah pergi ke pasar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Lurah Susukan, Suhartono, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, pemilik rumah sempat memasak air menggunakan tungku kayu sebelum meninggalkan rumah untuk pergi ke pasar.

“Diduga apinya dikira sudah padam, padahal belum benar-benar mati. Kemungkinan masih ada bara, kemudian terkena angin hingga kembali menyala dan membakar dapur yang sebagian besar masih berbahan papan,” ujarnya.

Menurut Suhartono, api menghanguskan seluruh bagian dapur rumah korban. Beruntung kobaran api tidak merambat ke rumah warga lain karena jarak antarbangunan di sekitar lokasi masih cukup aman.

“Kalau selesai memasak harus dipastikan apinya benar-benar mati. Jangan sampai karena kelalaian yang tidak disengaja justru memicu kebakaran yang bisa membahayakan rumah sendiri maupun tetangga,” katanya.

Suhartono juga mengapresiasi kesigapan warga yang segera melaporkan kejadian kepada ketua RW, perangkat kelurahan, Babinsa, Linmas, serta BPBD dan Damkar sehingga api dapat segera dikendalikan.

“Alhamdulillah warga cepat tanggap. Pak RW yang rumahnya tidak jauh dari lokasi langsung melapor. Pak Camat juga datang ke lokasi bersama kami. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke rumah lain,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 08.35 WIB. Tim Damkar Posko Ungaran langsung diberangkatkan pada pukul 08.36 WIB dan tiba di lokasi sepuluh menit kemudian.

“Api pertama kali diketahui oleh tetangga korban. Saat petugas tiba, api sudah membesar di bagian dapur sehingga dilakukan pemadaman dan pendinginan. Api berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 09.30 WIB,” jelasnya.

Anang menambahkan, kebakaran menghanguskan bangunan seluas kurang lebih 6 x 10 meter persegi. Rumah tersebut dihuni dua orang. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah tungku kayu yang masih menyisakan bara api setelah digunakan memasak air.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut, sedangkan kerugian material ditaksir sekitar Rp15 juta,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved