RASIKAFM.COM | BOYOLALI — Keluarga almarhum Deny Dwi Saputra, salah satu korban musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dalam perjalanan Surabaya–Kalimantan, menerima santunan dengan total Rp70 juta dari PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di kediaman keluarga korban di Dukuh Mrican RT 01/RW 03, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, (26/9/2026).
Santunan diserahkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama Jasa Raharja Putera Abdul Haris.
Kepala Desa Candi Warsito menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Jasa Raharja atas santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang tengah menghadapi duka akibat musibah tersebut.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Muhammad Awaluddin mengatakan, pemberian santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Keluarga almarhum Deny Dwi Saputra menerima santunan sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera. Dengan demikian, total santunan yang diterima keluarga korban mencapai Rp70 juta (rief)











