[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Desember 10, 2024

Sosialisasi Pemantauan Kualitas Air di Wilayah Sungai (WS) Jratunseluna diselenggarakan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama JKPKA, bertempat di Mini Teater Bung Karno, Jalan Sukowati, Salatiga, pada Selasa (10/12/2024).
PJT I dan JKPKA Sosialisasikan Pemantauan Kualitas Air WS Jratunseluna di Salatiga
Sosialisasi Pemantauan Kualitas Air di Wilayah Sungai (WS) Jratunseluna diselenggarakan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama JKPKA, bertempat di Mini Teater Bung Karno, Jalan Sukowati, Salatiga, pada...
Unit Inafis Polres Semarang melakukan olah TKP sopir truk yang ditemukan gantung diri pada gagang spion di ruas Tol Ungaran, Selasa (10/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Truk Ekspedisi Terparkir di Ruas Tol Ungaran, Sopir Ditemukan Tergantung di Spion
Petugas kebersihan Tol Semarang-Solo dari Trans Marga Jateng (TMJ) menemukan seorang pengemudi truk dalam kondisi meninggal dunia di ruas Tol Ungaran KM 428.600 jalur B, Selasa (10/12/2024). Korban diduga...
Gambar WhatsApp 2024-12-11 pukul 06.36
Pengukuhan Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang, Penetapan Desa Wisata 2024, dan Pengumuman Pemenang ADWB 2024
RASIKAFM.COM | UNGARAN – 10 Desember 2024, Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, serta menjaga kelestarian lingkungan, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif...
Seekor ular sanca kembang sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang di atap rumah Suprapto, warga Dusun Karangguli, Desa Padaan, Kecamatan Pabelan, pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Petugas Damkar Kabupaten Semarang Evakuasi Ular Sanca Kembang Sepanjang 3,5 Meter di Bringin
Seekor ular sanca kembang sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang di atap rumah Suprapto, warga Dusun Karangguli, Desa Padaan, Kecamatan Pabelan, p...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved