Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN Tiongkok Diduga Sindikat Penipuan Daring Internasional
Kantor Imigrasi Semarang menangkap empat warga negara Tiongkok di sebuah rumah kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, Kamis (4/6/2026), karena diduga terlibat sindikat penipuan daring internasional. Petugas menemukan ratusan ponsel, laptop, komputer, dan kartu SIM yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan terhadap korban di luar Indonesia.