[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN Tiongkok Diduga Sindikat Penipuan Daring Internasional

Kantor Imigrasi Semarang menangkap empat warga negara Tiongkok di sebuah rumah kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, Kamis (4/6/2026), karena diduga terlibat sindikat penipuan daring internasional. Petugas menemukan ratusan ponsel, laptop, komputer, dan kartu SIM yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan terhadap korban di luar Indonesia.

Kapolri Buka Peluang ASN Sipil Profesional Duduki Jabatan Nonoperasional di Polri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan kalangan sipil profesional dan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang mengisi jabatan tertentu di lingkungan Polri, khususnya posisi nonoperasional. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Minggu, sebagai bentuk penerapan asas resiprokal karena anggota Polri juga dapat bertugas di luar institusi kepolisian.

Wagub Jateng dan Ratusan Santri Tanam Mangrove di Pantai Rembang untuk Cegah Abrasi

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama ratusan santri Ponpes Al-Anwar IV menanam ratusan bibit mangrove, cemara, dan ketapang di Pantai Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Rembang, Sabtu, dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran ekologis dan menekan abrasi di kawasan pesisir Jawa Tengah melalui program Mageri Segoro.

Kemenag Jateng Ungkap Ponpes di Demak yang Jadi Lokasi Dugaan Pelecehan Belum Berizin

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menyatakan Pondok Pesantren Ma’had Adzimul Quran Al Anfas di Karangawen, Demak, belum memiliki izin operasional setelah muncul dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh ponpes berinisial MT. Kasus yang dilaporkan dua korban itu kini ditangani Polres Demak, sementara Kemenag berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan dan pendampingan korban.

Dua Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan di Ponpes Demak, Kuasa Hukum Sebut Ada 4 Korban Deskripsi:

Kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Karangawen, Kabupaten Demak, terus didalami polisi setelah dua santriwati melapor pada Juni 2026. Kuasa hukum korban menyebut total ada empat korban, namun dua lainnya belum berani melapor karena diduga mengalami intimidasi dan kini telah keluar dari pesantren tersebut.