Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak pada 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merelokasi sekitar Rp200 miliar anggaran tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah, Senin (8/6/2026). Gubernur Ahmad Luthfi menyebut langkah itu dilakukan melalui peraturan kepala daerah agar pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi bisa segera berjalan tanpa menunggu APBD Perubahan.