KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa berhasil digagalkan petugas pada Senin (14/7/2025). Sekitar 300 butir pil diduga jenis Yarindo ditemukan dalam tiga kemasan susu kental manis (SKM) yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial RCB.

Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, menjelaskan, obat-obatan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di ruang layanan terpadu satu pintu. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas membuka semua kemasan bawaan dan menggantinya dengan plastik transparan yang telah disediakan pihak Lapas.

“Saat petugas membuka tiga kemasan SKM, ditemukan butiran pil yang disembunyikan di dalamnya. Jumlahnya sekitar 300 butir. Barang tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial RCB,” terang Subakdo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).

Penemuan tersebut langsung dilaporkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) kepada Kalapas. Subakdo kemudian segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Barang bukti pun langsung diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RCB (23) dan seorang pendampingnya, MJ (58), membawa barang titipan tersebut untuk seorang warga binaan bernama AI (28). AI merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman pidana selama tujuh tahun.

Subakdo menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan bentuk komitmen kuat Lapas Ambarawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Ini hasil kerja keras, ketelitian, dan kewaspadaan petugas kami. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan, apalagi narkoba atau obat-obatan terlarang. Lapas Ambarawa berkomitmen pada prinsip zero halinar, yaitu tanpa handphone, pungli, dan narkoba,” tegasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]