[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 16, 2025

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, bersama jajaran Pemkot mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Kalitaman Gedung Setda pada Selasa, 15 Juli 2025, guna mempercepat progres program yang masih tergolong rendah di Kota Salatiga. Rapat ini melibatkan SPPI Provinsi Jawa Tengah dan menghadirkan paparan mengenai teknis pelaksanaan MBG, termasuk kebutuhan 21 dapur umum (SPPG) berdasarkan jumlah penerima manfaat di tiap kecamatan.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak, Pemkot Salatiga Kebut MBG
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, bersama jajaran Pemkot mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Kalitaman Gedung Setda pada Selasa, 15 Juli 2025, guna...
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah 2
Dinsos Siapkan Lahan 5,5 Hektar untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial menetapkan lahan seluas 5,5 hektar di Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, setelah sebelumnya lahan di Kalongan dinyatakan...
Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu
Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu
Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved