URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial menetapkan lahan seluas 5,5 hektar di Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, setelah sebelumnya lahan di Kalongan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Kementerian PUPR. Kepala Dinas Sosial Istichomah menyampaikan hal ini pada Rabu (16/7/2025) di Ungaran, menyusul arahan dari Wakil Menteri untuk memilih lahan yang satu hamparan dan kontur rata.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinsos Siapkan Lahan 5,5 Hektar untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Dinsos Siapkan Lahan 5,5 Hektar untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Dinsos Siapkan Lahan 5,5 Hektar untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial menyiapkan lahan seluas 5,5 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan lokasi terbaru yang ditetapkan berada di wilayah Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, satu kompleks dengan rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, lahan yang diajukan berada di Kalongan, Ungaran Timur, dengan luas 5,4 hektar. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum, lahan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat karena terbagi dalam dua sertifikat yang terpisah sekitar 50 meter dan kondisi kontur tanah yang tidak rata.

“Kami akhirnya berkonsultasi langsung ke Jakarta bersama Pak Bupati. Pak Wamen menyarankan agar diganti dengan lahan yang satu hamparan dan rata. Maka ditetapkan di Mulyorejo, di mana tersedia hamparan seluas 17 hektar, dan kami ajukan 5,5 hektar untuk Sekolah Rakyat,” ujar Istichomah di Ungaran, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, Sekolah Rakyat dirancang menjadi kompleks pendidikan terpadu yang mencakup sekolah, asrama, fasilitas olahraga, kesenian, ibadah, dan sarana pendukung lainnya. Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) , pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Verifikasi calon siswa akan dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penerima PKH itu orang tidak mampu dan punya anak usia sekolah. Mereka akan kita datangi dan kita upayakan masuk ke Sekolah Rakyat. Harapannya semua fasilitas disiapkan, termasuk laptop satu anak satu, serta delapan jenis seragam,” jelasnya.

Proposal pembangunan telah diajukan ke Kementerian Sosial, dengan rencana membuka jenjang pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA. Setiap tingkatan akan memiliki dua rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 28 anak per kelas untuk SD dan 30 anak untuk SMP dan SMA.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan mendapat persetujuan pusat, pembangunan ditargetkan bisa dimulai agar Sekolah Rakyat bisa dibuka pada tahun ajaran 2026.

“Informasi yang kami terima dari Pak Sekjen Kemensos, pembangunan kompleks lengkap tiga jenjang tersebut memerlukan lahan sekitar 8 hektar dengan estimasi anggaran Rp200 miliar, ” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
WhatsApp Image 2026-09-01 at 21.14
Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Gelar Baksos, Penyaluran Beras di 3 Panti Asuhan
23e7e0c1-4d7c-444b-aaa2-1eea1177273b
Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang gelar Baksos, Salurkan Air Bersih.
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved