URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Mbak Google

KABAR RASIKA

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu
Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa berhasil digagalkan petugas pada Senin (14/7/2025). Sekitar 300 butir pil diduga jenis Yarindo ditemukan dalam tiga kemasan susu kental manis (SKM) yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial RCB.

Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, menjelaskan, obat-obatan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di ruang layanan terpadu satu pintu. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas membuka semua kemasan bawaan dan menggantinya dengan plastik transparan yang telah disediakan pihak Lapas.

“Saat petugas membuka tiga kemasan SKM, ditemukan butiran pil yang disembunyikan di dalamnya. Jumlahnya sekitar 300 butir. Barang tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial RCB,” terang Subakdo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).

Penemuan tersebut langsung dilaporkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) kepada Kalapas. Subakdo kemudian segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Barang bukti pun langsung diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RCB (23) dan seorang pendampingnya, MJ (58), membawa barang titipan tersebut untuk seorang warga binaan bernama AI (28). AI merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman pidana selama tujuh tahun.

Subakdo menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan bentuk komitmen kuat Lapas Ambarawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Ini hasil kerja keras, ketelitian, dan kewaspadaan petugas kami. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan, apalagi narkoba atau obat-obatan terlarang. Lapas Ambarawa berkomitmen pada prinsip zero halinar, yaitu tanpa handphone, pungli, dan narkoba,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta