URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Mbak Google

KABAR RASIKA

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan 300 Butir Obat Terlarang dalam Kemasan Susu

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa berhasil digagalkan petugas pada Senin (14/7/2025). Sekitar 300 butir pil diduga jenis Yarindo ditemukan dalam tiga kemasan susu kental manis (SKM) yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial RCB.

Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, menjelaskan, obat-obatan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di ruang layanan terpadu satu pintu. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas membuka semua kemasan bawaan dan menggantinya dengan plastik transparan yang telah disediakan pihak Lapas.

“Saat petugas membuka tiga kemasan SKM, ditemukan butiran pil yang disembunyikan di dalamnya. Jumlahnya sekitar 300 butir. Barang tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial RCB,” terang Subakdo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).

Penemuan tersebut langsung dilaporkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) kepada Kalapas. Subakdo kemudian segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Barang bukti pun langsung diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RCB (23) dan seorang pendampingnya, MJ (58), membawa barang titipan tersebut untuk seorang warga binaan bernama AI (28). AI merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman pidana selama tujuh tahun.

Subakdo menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan bentuk komitmen kuat Lapas Ambarawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Ini hasil kerja keras, ketelitian, dan kewaspadaan petugas kami. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan, apalagi narkoba atau obat-obatan terlarang. Lapas Ambarawa berkomitmen pada prinsip zero halinar, yaitu tanpa handphone, pungli, dan narkoba,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Duka di Malam Minggu, Jazz Tabrak Pohon dan Agya Terguling
Duka di Malam Minggu, Jazz Tabrak Pohon dan Agya Terguling
Seorang pecinta reptil, Galih Rizky F (20), terjatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter saat melakukan herping di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8/2026) malam. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban sekitar 2,5 jam kemudian dengan teknik HART. Korban mengalami cedera kepala, lengan, dan tungkai.
Pecinta Reptil Terjatuh ke Jurang 40 Meter Saat Herping di CLBK Ungaran
Polres Semarang mengamankan pelajar berinisial YA (16) yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu di Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2026) dini hari. Polisi menemukan celurit sepanjang sekitar 130 sentimeter yang dibawa YA setelah ajakan duel diduga disepakati melalui media sosial.
Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel
Seorang pria berinisial M (59), penghuni kos di Kampung Sawo, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan serta olah TKP setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
Murni Sakit, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal. Saksi akui Cium Bau Busuk
Daihatsu Ayla dan Mitsubishi L300 Pick Up bertabrakan di Simpang Empat Klampeyan, Noborejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Selasa (25/8/2026) siang. Kecelakaan terjadi saat Ayla hendak menyeberang Jalan Pertapaan Gedono dan bertabrakan dengan L300 yang melaju dari arah Tingkir menuju Kembang. Kedua pengemudi selamat tanpa luka.
Ayla VS L300 Adu Banteng, Pemilik Mobil hanya bisa Geleng - geleng
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved