KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Komitmen Dorong Investasi dan Pembukaan Usaha di Kota Semarang

Wali Kota Semarang Komitmen Dorong Investasi dan Pembukaan Usaha di Kota Semarang

Wali Kota Semarang Komitmen Dorong Investasi dan Pembukaan Usaha di Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menunjukkan komitmennya dalam mendorong para pengusaha untuk menanamkan investasi dan membuka usaha. Dalam upaya ini, Wali Kota Semarang telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mempermudah proses perizinan bagi para pengusaha yang berminat membuka usaha.
Foto:/IST
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri grand opening Istana Buah Cabang Sultan Agung, Jumat (2/6/2023). Salah satu yang ditekankan adalah perizinan.

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memperlihatkan keseriusannya dalam mendorong para pengusaha untuk menanamkan investasi dan membuka usahanya di Semarang. Dalam upaya ini, Wali Kota Semarang mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu agar mempermudah proses perizinan bagi para pengusaha yang berminat membuka usaha di Kota Lumpia. Wali Kota Semarang menegaskan bahwa instruksi ini tetap mengedepankan ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Saya mengimbau seluruh dinas untuk melakukan upaya mempermudah perizinan dan mendukung berbagai program kolaborasi seperti ini, namun tetap dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Kami menantikan partisipasi para pengusaha dalam program-program lainnya untuk bersama-sama membangun Kota Semarang menjadi lebih maju,” terang Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, saat menghadiri grand opening Istana Buah Cabang Sultan Agung di Kota Semarang pada Jumat (2/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, sebagai wali kota perempuan pertama di Kota Semarang, Mbak Ita juga memberikan apresiasi kepada Kodam IV Diponegoro yang telah bersedia berkolaborasi dengan pengusaha. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Kota Semarang.

“Hari ini kita hadir bersama di Istana Buah yang, saya mendengar, juga memperhatikan UMKM. Banyak produk yang menampung UMKM. Saya sangat berterima kasih karena aset tanah dari Kodam ini dapat digunakan secara kolaboratif antara pengusaha dan Kodam IV Diponegoro. Hal ini akan membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Semarang,” jelasnya.

Mbak Ita juga berharap agar Kota Semarang tidak hanya dikenal sebagai destinasi pariwisata dengan kekayaan warisan budaya dan alamnya. Ia berharap Kota Semarang juga menjadi tujuan belanja dan kuliner yang menarik perhatian. Tujuan ini diharapkan akan membuka banyak peluang kerja baru dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Semarang.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]