KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Potensi Bisnis Properti Besar, Kabupaten Semarang Benahi Kendala Perizinan Perumahan

Potensi Bisnis Properti Besar, Kabupaten Semarang Benahi Kendala Perizinan Perumahan

Potensi Bisnis Properti Besar, Kabupaten Semarang Benahi Kendala Perizinan Perumahan

DPMPTSP Kabupaten Semarang menggelar Forum Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Sektor Real Estate di Rumah Kemasan, Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Semarang. Foto: IST/ DPMPTSP Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Potensi investasi sektor perumahan di Kabupaten Semarang dinilai masih terbuka lebar. Namun, sejumlah persoalan administratif masih menjadi pekerjaan rumah, mulai dari penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) hingga minimnya sosialisasi prosedur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini, mengatakan masih terdapat perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman pengembang mengenai tata cara penyerahan fasilitas tersebut.

“Ini dikarenakan kurangnya pemahaman tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU),” ujar Hetty dalam Forum Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Sektor Real Estate di Rumah Kemasan, Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Semarang.

Selain persoalan penyerahan PSU, Hetty menyoroti masih terbatasnya sosialisasi mengenai prosedur pembebasan BPHTB bagi perumahan MBR. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku sekaligus dapat mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sektor real estate memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan investasi, tetapi juga membuka lapangan kerja serta mendukung pemenuhan kebutuhan hunian dan pengembangan kawasan usaha,” bebernya.

Hetty menilai prospek pengembangan sektor real estate di Kabupaten Semarang cukup besar. Pertumbuhan wilayah, perkembangan kawasan permukiman, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian dan fasilitas penunjang kegiatan ekonomi menjadi faktor yang mendukung peluang investasi di sektor tersebut.

“Untuk mengoptimalkan potensi itu, kami terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan berusaha. Salah satunya melalui sosialisasi sejumlah inovasi layanan dan informasi investasi, yakni 6 Langkah Si Semar (Smart Investasi di Kabupaten Semarang), Si Pipo (Pusat Informasi Potensi Investasi Online), serta Kang Dimas (Kabupaten Semarang Digital Smart Service),” katanya.

DPMPTSP Kabupaten Semarang berharap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi, sehingga iklim investasi sektor perumahan semakin kondusif dan pengembangan properti di daerah dapat berjalan lebih optimal. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]