KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi

Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi

Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi

Ketua PA Ambarawa Muh. Irfan Husaeni. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pengadilan Agama (PA) Ambarawa mencatat 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025. Angka ini mendekati separuh dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara.

Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, mengungkapkan dari jumlah tersebut, hanya 15 pasangan yang berhasil membatalkan perceraian melalui proses mediasi.

“Meski jumlahnya kecil, kami menganggap ini cukup baik karena mediasi menjadi langkah wajib dalam setiap kasus. Jika perceraian bisa dicegah, itu menjadi kabar baik bagi kami,” ujarnya saat ditemui di Kantor PA Ambarawa, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan tingkat pendidikan memiliki korelasi dengan angka perceraian. Berdasarkan data PA Ambarawa, mayoritas penggugat cerai berpendidikan SD dan SMP. Sementara itu, tingkat pendidikan yang lebih tinggi cenderung memiliki angka perceraian yang lebih rendah.

“Semakin tinggi pendidikan, semakin kecil kemungkinan mereka mengambil keputusan untuk bercerai,” jelasnya.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Ungaran dan Bandungan tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Kabupaten Semarang. Adapun usia pernikahan di bawah lima tahun dinilai masih memiliki peluang besar untuk dipertahankan melalui mediasi, sedangkan pernikahan di atas sepuluh tahun cenderung lebih sulit diselamatkan.

Irfan memperkirakan jumlah kasus perceraian hingga akhir tahun bisa mencapai dua kali lipat dari angka saat ini, meskipun pihaknya tetap berharap terjadi penurunan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]