KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bawaslu Jateng : Ada 2 Gugatan Pilkada 2020 di MK

Bawaslu Jateng : Ada 2 Gugatan Pilkada 2020 di MK

Bawaslu Jateng : Ada 2 Gugatan Pilkada 2020 di MK


RASIKAFM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyebut ada dua kabupaten yang mengajukan proses permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua permohonan itu diajukan dari Kabupaten Rembang dan Purworejo.

Di Rembang, permohonan diajukan oleh pasangan calon bupati-wakil bupati Harno-Bayu Andriyanto. Ada pun permohonan perselisihan hasil di Kabupaten Purworejo diajukan pasangan calon bupati-wakil bupati Kuswanto-Kusnomo. Selaku termohon dalam perselisihan hasil pemilihan bupati adalah KPU di Rembang dan Purworejo.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka mengatakan, Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan bupati terkait dengan permohonan yang diperiksa oleh Mahkamah.

Saat ini, Bawaslu Rembang dan Bawaslu Purworejo masih dalam tahap finalisasi pembuatan keterangan yang akan disampaikan di sidang MK. Fajar menambahkan, Bawaslu akan menyampaikan keterangan di sidang MK sesuai data dan fakta Sebab, keterangan Bawaslu akan dijadikan sebagai pertimbangan oleh hakim di MK. Semntara Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan mulai 26-29 Januari 2021.

Ada pun proses pemeriksaan persidangan dijadwalkan mulai 1-11 Pebruari 2021. Pemeriksaan persidangan terdiri dari beberapa agenda seperti jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu serta pemeriksaan dan pengesahan alat bukti.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama