KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bawaslu Jateng : Ada 2 Gugatan Pilkada 2020 di MK

Bawaslu Jateng : Ada 2 Gugatan Pilkada 2020 di MK

Bawaslu Jateng : Ada 2 Gugatan Pilkada 2020 di MK


RASIKAFM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyebut ada dua kabupaten yang mengajukan proses permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua permohonan itu diajukan dari Kabupaten Rembang dan Purworejo.

Di Rembang, permohonan diajukan oleh pasangan calon bupati-wakil bupati Harno-Bayu Andriyanto. Ada pun permohonan perselisihan hasil di Kabupaten Purworejo diajukan pasangan calon bupati-wakil bupati Kuswanto-Kusnomo. Selaku termohon dalam perselisihan hasil pemilihan bupati adalah KPU di Rembang dan Purworejo.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka mengatakan, Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan bupati terkait dengan permohonan yang diperiksa oleh Mahkamah.

Saat ini, Bawaslu Rembang dan Bawaslu Purworejo masih dalam tahap finalisasi pembuatan keterangan yang akan disampaikan di sidang MK. Fajar menambahkan, Bawaslu akan menyampaikan keterangan di sidang MK sesuai data dan fakta Sebab, keterangan Bawaslu akan dijadikan sebagai pertimbangan oleh hakim di MK. Semntara Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan mulai 26-29 Januari 2021.

Ada pun proses pemeriksaan persidangan dijadwalkan mulai 1-11 Pebruari 2021. Pemeriksaan persidangan terdiri dari beberapa agenda seperti jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu serta pemeriksaan dan pengesahan alat bukti.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]