URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bea Cukai Jateng-DIY berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah. Ratusan ribu rokok tanpa cukai ditemukan saat pelaku mengalami kecelakaan mobil pribadi. Pelaku akan dijerat hukum dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda mínimal 2x hingga 10x nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jateng

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jateng

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jateng

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Bea Cukai Jateng-DI Yogyakarta berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah. Ratusan ribu rokok tanpa cukai ini didistribusikan menggunakan mobil pribadi agar tidak dicurigai oleh petugas.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku berinisial SA alias Edi (50) mengalami kecelakaan di Kabupaten Grobogan pada 9 Desember 2023. Saat diperiksa, ternyata mobil pribadi yang dikendarai pelaku membawa ribuan rokok ilegal untuk didistribusikan.

“Pelaku adalah buronan Kantor Bea Cukai Tegal terkait kasus peredaran rokok ilegal dengan barang bukti 139 bal atau 278 ribu batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai,” ujar Akhmad daat jumpa pers, Senin (6/2/2023).

“Saat itu ditemukan laka lantas kemudian saat itu ada dua tidak pidana. Terkait laka lantas yang ditindak Polres Grobogan, kemudian ada rokok tanpa pita cukai,” jelas dia.

Selain di wilayah Grobogan, modus serupa juga terjadi di Kabupaten Kendal. Petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial HA dan DA pada 7 Desember 2022 di Tol Semarang – Batang. Kedua pelaku ditangkap saat hendak mengirim rokok ke Sumatera dengan mobil pribadi.

“Kedua perkara pidana rokok ilegal tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di awal tahun 2023. Terhadap dua perkara ini telah diamankan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sebanyak 626 ribu batang rokok tanpa pita cukai dengan total nilai barang sebesar Rp. 713,6 juta dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar mencapai Rp 649 juta,” paparnya.

Dirinya mengakui modus peredaran rokok ilegal semakin berkembang. Dari kejadian ini, biasanya rokok diangkut dengan truk, jasa pengiriman atau travel.

“Peredaran rokok ilegal ini modusnya beda-beda. Menggunakan transportasi travel. Modus kali ini pakai mobil pribadi. Ada juga lewat pengiriman paket,” katanya.

Sementara itu, Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Bayu Putro menjelskan, mobil pribadi yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal itu telah dimodifikasi. Hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Ini mobil pribadi. Yang di dalam sudah diubah. Jadi hampir sama dengan mobil boks. Ini juga menggangu keselamatan,” bebernya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, , para pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

BACA JUGA :

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah