KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Ilustrasi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dewan pengupahan Kota Salatiga saat ini sedang melakukan pembahasan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga tahun 2026. Targetnya pengajuan usulan UMK ke Gubernur Jawa Tengah dapat dilakukan pada akhir November 2025, sesuai jadwal nasional penetapan upah minimum.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga Agung Hindratmiko menyampaikan, proses pembahasan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan koordinasi awal di internal dewan.

“Proses pembahasan UMK Salatiga tahun 2026 masih dalam tahap pengumpulan data dan koordinasi awal. Kami masih menunggu rilis resmi data makro dari pemerintah pusat seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” terang Agung, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, kedua data tersebut menjadi acuan utama dalam perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Hingga kini belum ada angka resmi yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Kota.

“Penetapan besaran UMK masih menunggu hasil rapat pleno setelah seluruh data dan masukan dari unsur pekerja dan pengusaha terkumpul,” katanya.

Agung menyebut pembahasan UMK dilakukan melalui mekanisme tripartit, yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. Forum ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dari seluruh pihak agar keputusan yang diambil berimbang.

“Target kami, akhir November sudah bisa diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, sehingga bisa ditetapkan sebelum 1 Januari 2026,” jelasnya.

Dia menyatakan, Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. “Dialog sosial yang terbuka dan berbasis data menjadi kunci agar keputusan UMK bisa diterima semua pihak,” tandasnya.

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
[pekok2]