KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026

Ilustrasi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dewan pengupahan Kota Salatiga saat ini sedang melakukan pembahasan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga tahun 2026. Targetnya pengajuan usulan UMK ke Gubernur Jawa Tengah dapat dilakukan pada akhir November 2025, sesuai jadwal nasional penetapan upah minimum.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga Agung Hindratmiko menyampaikan, proses pembahasan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan koordinasi awal di internal dewan.

“Proses pembahasan UMK Salatiga tahun 2026 masih dalam tahap pengumpulan data dan koordinasi awal. Kami masih menunggu rilis resmi data makro dari pemerintah pusat seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” terang Agung, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, kedua data tersebut menjadi acuan utama dalam perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Hingga kini belum ada angka resmi yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Kota.

“Penetapan besaran UMK masih menunggu hasil rapat pleno setelah seluruh data dan masukan dari unsur pekerja dan pengusaha terkumpul,” katanya.

Agung menyebut pembahasan UMK dilakukan melalui mekanisme tripartit, yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. Forum ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dari seluruh pihak agar keputusan yang diambil berimbang.

“Target kami, akhir November sudah bisa diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, sehingga bisa ditetapkan sebelum 1 Januari 2026,” jelasnya.

Dia menyatakan, Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. “Dialog sosial yang terbuka dan berbasis data menjadi kunci agar keputusan UMK bisa diterima semua pihak,” tandasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]