Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Jaksa Dakwa Atur Proyek Outsourcing dan Terima Gratifikasi Rp2,89 Miliar
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7/2026), dengan dua dakwaan dari jaksa KPK. Terdakwa diduga mengatur proyek pengadaan tenaga alih daya melalui perusahaan tertentu serta menerima gratifikasi senilai Rp2,89 miliar dari sejumlah kepala perangkat daerah. Dalam persidangan, Fadia menyatakan memahami dakwaan dan memilih tidak mengajukan eksepsi.