[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Hasil Piala Dunia 2026: Ekuador dan Curacao Berbagi Poin Usai Bermain Imbang 0-0 Deskripsi Berita:

Ekuador dan Curacao bermain imbang tanpa gol pada laga Grup E Piala Dunia 2026 di Stadion Kansas City, Kota Kansas, Minggu (21/6/2026) pagi WIB. Kedua tim memburu kemenangan pertama dengan tampil menyerang sejak awal, namun penampilan gemilang kiper Eloy Room dan Hernan Galindez menggagalkan sejumlah peluang sehingga pertandingan berakhir 0-0.

Rayakan Ulang Tahun ke-65, Jokowi Bagikan Sembako kepada Ratusan Tukang Becak di Solo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo merayakan ulang tahunnya yang ke-65 dengan membagikan sembako kepada ratusan tukang becak di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Minggu (21/6/2026). Sebanyak lebih dari 500 tukang becak dari sekitar 25 pangkalan hadir untuk bersilaturahmi, memberikan ucapan selamat, serta mendoakan Jokowi sebagai bentuk kedekatan dan apresiasi atas kepeduliannya terhadap wong cilik.

Pemkot Semarang Percepat Penataan Drainase Simpang Lima untuk Cegah Genangan

Pemerintah Kota Semarang mempercepat penataan drainase di kawasan Simpang Lima, Jumat, melalui pembersihan saluran dan penambahan pipa buang guna meningkatkan kapasitas aliran air. Langkah yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum tersebut bertujuan mengurangi risiko genangan saat hujan deras, menjaga kelancaran mobilitas warga, serta mendukung aktivitas ekonomi di pusat kota.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan

Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, pada Jumat malam setelah pemeriksaan kesehatan. Tim dokter merekomendasikan perawatan karena ditemukan penyakit bawaan yang memerlukan observasi dan penanganan medis lanjutan, meski kondisi keduanya secara umum dilaporkan baik.

Mendagri Tito Karnavian: Kondisi Wilayah Terdampak Gempa Palu Sudah Terkendali

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kondisi di sejumlah wilayah terdampak gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah, pada 19 Juni 2026 telah terkendali dengan baik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah disebut bergerak cepat menangani situasi sejak masa darurat, termasuk melakukan evakuasi, penanganan korban, serta perawatan warga yang mengalami luka-luka guna mempercepat pemulihan pascabencana.

Trump Dikritik Partai Republik Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi kritik dari sejumlah senator Partai Republik setelah menandatangani nota kesepahaman damai dengan Iran pada 17 Juni 2026. Kesepakatan yang mencakup gencatan senjata, pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan sanksi, dan rencana rekonstruksi itu dinilai berpotensi memperkuat Iran karena tidak memuat komitmen tegas terkait program nuklir, rudal balistik, maupun dukungan terhadap kelompok proksi di kawasan.

Rumah Mewah Eks Bupati Fadia di Semarang Disita KPK, Kini Dijadikan Kos Eksklusif

KPK menyita rumah mewah milik mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Perumahan Sambiroto Baru, Tembalang, Semarang, Jumat (19/6/2026), yang difungsikan sebagai kos eksklusif bernama ‘KOST EKSLUSIF Queen Sambiroto’ dengan plang penyitaan terpasang. Warga sekitar menyebut rumah dibeli pada 2024 dan direnovasi untuk kosan, kini masih dihuni seorang penyewa. KPK juga menyita tiga toko waralaba dan mengamankan lima unit mobil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing Rp 46 miliar yang melibatkan keluarga Fadia.

Mahasiswa Unnes Tersangka Pelecehan Anjem Tak Ditahan, Polisi: Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun

Polrestabes Semarang tidak menahan mahasiswa Unnes berinisial MFA (19) yang menjadi tersangka kasus pelecehan verbal terhadap driver antar jemput meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/6/2026). Kasatres PPA dan PPO Kompol Ni Made Sriniti menjelaskan pelaku dijerat Pasal 5 UU TPKS dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun sehingga tidak memenuhi syarat objektif penahanan. MFA yang sempat dikepung massa dan diamankan sejak pukul 01.30 WIB pun dilepaskan setelah menjalani penahanan 24 jam