KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dishub Kabupaten Semarang Gagas Rute Baru Trans Jateng Melewati Bandungan

Dishub Kabupaten Semarang Gagas Rute Baru Trans Jateng Melewati Bandungan

Dishub Kabupaten Semarang Gagas Rute Baru Trans Jateng Melewati Bandungan

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Rudibdo (kiri) memotong tumpeng syukuran pedagang yang akan menempati kios dan shelter niaga di Sub Terminal Bandungan, Minggu (10/1/2021) Foto/IST

RASIKAFM – Guna mengurai kemacetan di Kawasan Wisata Bandungan ketika hari libur, Dinas Pehubungan Kabupaten Semarang menggagas pembukaan rute baru moda transportasi umum Bus Trans Jateng melewati Bandungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan, pembukaan terminal tipe C di Bandungan dapat diarahkan untuk mewujudkan rencana tersebut.Pihaknya sudah komunikasikan secara lisan ke Ketua DPRD Jateng dan Dishub Jateng mengenai hal itu.

Menurutnya, pengaturan lalu lintas di Kawasan Wisata Bandungan menjadi salah satu indikator manajemen lalu lintas saat musim puncak liburan. Dengan adanya moda transportasi umum diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pribadi penyebab kemacetan.

Keberadaan Sub Terminal Bandungan dapat menciptakan penyelenggaraan transportasi umum yang memadai. Direncanakan pula penambahan fasilitas tourist information centre dan tempat penukaran uang di tempat itu.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]