KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kecelakaan di Tol Boyolali, Purnawirawan Pati TNI Meninggal Dunia

Kecelakaan di Tol Boyolali, Purnawirawan Pati TNI Meninggal Dunia

Kecelakaan di Tol Boyolali, Purnawirawan Pati TNI Meninggal Dunia

Tangkapan Layar rekaman CCTV, sesaat sebelum mobil Fortuner menabrak truk tronton yang melaju di depannya.

BOYOLALI – Sebuah kecelakaan fatal terjadi di KM 483+500 ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/7/2022) pagi. Sebuah kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berupa Toyota Fortuner bernomor 25213-00 menabrak truk tronton AG 9656 UB, sehingga dua orang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan kedua korban meninggal dunia merupakan pengemudi dan penumpang Toyota Fortuner.[irp posts=”40611″ name=”Menjadi Korban Laka Lantas di Boyolali, Istri Mantan Danseskoal Turut Meninggal Dunia”]

“Kedua korban merupakan pengemudi dan penumpang mobil Fortuner,” kata dia.

Berdasar data, korban meninggal adalah sopir kendaraan Fortuner bernama Frigat Inggristianto Putro (36) seorang tamtama TNI AL dan seorang penumpang bernama Herry Setianegara, (64) yang merupakan purnawirawan Laksamana Muda TNI.

“Satu penumpang lagi berinisial Rr Ken Respati (62), mengalami luka-luka dan dirawat di RS Indriati Boyolali. Beliau merupakan istri Bapak Herry Setianegara,” jelasnya.

Ia menjelaskan peristiwa nahas tersebut bermula ketika mobil Fortuner dan truk tronton sama-sama melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di KM 483+500, kata dia, Fortuner tersebut menabrak truk tronton yang melaju di depannya.

“Untuk penyebab pasti kecelakaan saat ini masih diselidiki. Adapun perkiraan kerugiaan material sekitar 5 juta rupiah,” tandasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]