[adinserter name="Block 1"]

KABAR RASIKA

Kemenangan 5-1 Mengantarkan Mali ke 16 Besar Piala Dunia U17 2023

Kemenangan 5-1 Mengantarkan Mali ke 16 Besar Piala Dunia U17 2023

Kemenangan 5-1 Mengantarkan Mali ke 16 Besar Piala Dunia U17 2023

Tangkapan Layar akun Twitter @theafndotcom

Pertandingan Mali vs Kanada pada Piala Dunia U-17

Timnas U17 Mali menunjukkan performa ciamik dengan menggulung Kanada 5-1 pada pertandingan terakhir Grup B Piala Dunia U17 2023, yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Kamis (16/11/2023). Kemenangan ini tidak hanya meraih tiket ke babak 16 besar tetapi juga memastikan Mali sebagai runner-up grup.

Dalam sepuluh menit pertama babak pertama, Mali tampil dominan, mengontrol jalannya permainan dengan tempo tinggi dan pressing efektif yang membuat pertahanan Kanada kesulitan. Ibrahim Diarra membuka keunggulan untuk Mali pada menit ke-13 setelah berhasil mengonversi umpan dari Sekou Kone. Aksi individu brilian Diarra membuatnya mampu melesatkan bola ke gawang Kanada.

Tak puas dengan satu gol, skuad yang diasuh oleh Soumaila Coulibaly terus mengejar tambahan gol. Mahamoud Barry berhasil mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-26 setelah mengonversi umpan sepak pojok yang disodorkan oleh Ange Martial Tia.

Memasuki menit ke-30, Kanada kesulitan menembus pertahanan solid Mali. Meskipun Mali melepaskan sepuluh tembakan ke arah gawang Kanada, tim Amerika tersebut belum mampu mencetak gol.

Kevaughn Tavernier hampir memperkecil kedudukan untuk Kanada, tetapi penyelamatan brilian oleh Baye Coulibaly di garis gawang pada menit ke-43 menghindarkan Mali dari kebobolan. Namun, pada menit ke-44, Kanada berhasil memperkecil kedudukan melalui aksi Richard Chukwu.

Paruh pertama berakhir dengan keunggulan Mali 2-1 atas Kanada. Memasuki paruh kedua, Les Aigles (Mali) tetap menguasai pertandingan, memberikan ancaman meskipun beberapa tembakan tidak mengenai sasaran. Ibrahim Kanate menambah keunggulan Mali pada menit ke-73 setelah menerima umpan dari Ibrahim Diarra.

Empat menit berselang, Hamidou Makalou mencetak gol lagi untuk Mali, memanfaatkan serangan balik dan berhasil merobek gawang yang dijaga Nathaniel Abraham. Ousmane Thiero menyempurnakan kemenangan dengan mencetak gol pada menit ke-90+1 setelah menerima umpan dari Modibo Sissoko.

Hingga peluit akhir pertandingan berkumandang, tidak ada gol tambahan yang tercipta. Mali menutup pertandingan dengan kemenangan meyakinkan 5-1 atas Kanada.

Tag :

BACA JUGA :

Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
jerman vs prancis
Timnas Jerman U17 Raih Kemenangan Spektakuler di Final Piala Dunia U17
Argentina vs Mali
Mali Mendominasi! Kemenangan 3-0 Atas Argentina Bawa Mereka ke Posisi Tiga Besar
Argentina vs Jerman
Jerman U-17 Sabet Kemenangan Dramatis Melalui Adu Penalti dan Tempuh Jalur Final Piala Dunia U-17 2023
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

DP3AKB Kabupaten Semarang mendorong sekolah memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan menyusul dugaan kasus yang melibatkan siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur. DP3AKB telah berkoordinasi dengan sekolah dan UPTD PPA untuk mengecek kasus tersebut, sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sekolah juga didorong mengoptimalkan TPPK dan pengawasan interaksi siswa.
DP3AKB Kabupaten Semarang Siapkan Pendampingan Korban Dugaan Bullying di SD Hj Isriati Moenadi
DP3AKB Kabupaten Semarang mendorong sekolah memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan menyusul dugaan kasus yang melibatkan siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur. DP3AKB telah berkoordinasi...
Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).
Korupsi Kredit Fiktif, Darto Mantan Dirut Bank Salatiga Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi...
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan,...
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan...
Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi
Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 6,38 gram dan mengamankan dua pria berinisial BM (29), warga Salatiga, serta RA (26), warga Kabupaten...
Muat Lebih

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak