RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di dekat Tetep Cell, Randuacir, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu dini hari (8/11/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.20 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi H-2591-TK yang dikendarai dua orang remaja. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Pengendara sepeda motor berinisial MIH (14), warga Tingkir, Kota Salatiga, mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Sementara itu, pembonceng berinisial LAE (14), warga Tingkir, Kota Salatiga, mengalami luka pada bagian kepala. Korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan awal dan hasil penanganan petugas, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah Cebongan menuju Kumpulrejo.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengendara kurang berkonsentrasi saat berkendara sehingga sepeda motor oleng ke kanan dan membentur median jalan. Setelah itu, pengendara membentur pohon hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal.
Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan pengamanan barang bukti, penandaan di lokasi kejadian serta mengecek kondisi korban di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat serta melakukan pengecekan terhadap para korban di rumah sakit. Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu korban dan berharap korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan,” jelas AKP Henry.
Lebih lanjut, Polres Salatiga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki kompetensi serta persyaratan berkendara untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa,” tegasnya.
Polres Salatiga juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi dan tidak berkendara dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.










