URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Polisi saat kejar mobil terduga pelaku tabrak lari (Foto dok tangkapan layar)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mobil Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam. Mobil tersebut diduga meninggalkan lokasi kejadian hingga dikejar sejumlah pengendara.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, mobil Innova diamankan setelah sempat dikejar mobil Patroli yang ia kendarai dan pengendara lain hingga kawasan Jetis.

“Peristiwa itu diketahui saat petugas sedang patroli dari arah Blotongan menuju Ramayana. Sesampainya di pertigaan Kauman, petugas mendapat laporan dugaan tabrak lari”. Ujar Kapolsek.

Menurutnya mobil tersebut melaju hingga perempatan Penjara. Pengemudi kemudian berbelok ke Jalan Monginsidi, dilanjutkan menuju Jalan Kartini hingga perempatan Jetis.

Sarwoko sendiri yang memimpin aksi pengejaran mobil Toyota Innova yang diduga terlibat tabrak lari dengan sepeda motor di Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam. Kendaraan tersebut berhasil dihentikan di kawasan Jetis setelah dikejar mobil patroli polisi bersama warga, lalu diamankan ke Satlantas Polres Salatiga.

“Petugas malam itu melintas di pertigaan Kauman mendapat laporan warga, lalu langsung melakukan pengejaran. Mobil melaju melewati perempatan Penjara, Jalan Monginsidi, Jalan Kartini, hingga perempatan Jetis.Akhir Pelarian: Laju mobil terhenti di lampu merah Jetis setelah terkejar dan dihadang kendaraan patroli serta warga, ” Kata Sarwoko.

Dari keterangan sejumlah warga, kecelakaan diduga terjadi di kawasan Blotongan. Mobil Innova disebut terlibat kecelakaan dengan sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi.

Sementara itu, korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

Sarwoko mengatakan, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Satlantas Polres Salatiga.

Video amatir pengejaran mobil Pelaku

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved